Sukses

Suasana Sekolah Tatap Muka Perdana di Kota Malang

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan terus monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sekolah.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Malang Sutiaji memantau langsung sekolah tatap muka di beberapa sekolah di Kota Malang yang dimulai hari ini. Beberapa sekolah tersebut adalah SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3 Kota Malang.

"Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan, dan pengaturan sistem kepulangan siswa, agar tidak berkerumun," kata Sutiaji di Kota Malang, Senin (19/4/2021), dikutip dari Antara. 

Secara umum sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut telah mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan terus monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sekolah. Jika ada yang kedapatan tidak menerapkan , pihaknya akan menutup sekolah tersebut.

"Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama, kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut," ujar Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang mulai memperbolehkan sekolah tatap muka terbatas dengan menerapkan beberapa ketentuan, di antaranya adalah seluruh anak-anak termasuk para guru wajib mengenakan masker pada saat beraktivitas di sekolah.

Kemudian, pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan, di depan pintu masuk, dan kelas. Selain itu, jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah murid.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Persen Siswa

Sementara itu, untuk 50 persen lainnya, tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Untuk anak-anak yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas harus menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berada di ruang kelas.

Namun, para orang tua atau wali murid tetap dapat memutuskan apakah putra-putrinya diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Hingga saat ini, di Kota Malang tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.239 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.651 orang dilaporkan telah sembuh, 572 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.