Sukses

BNN dan Polda Jatim Sepakat Tumpas Bandar Narkoba Madura

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sepakat menabuh genderang perang usai gagal menggerebek bandar narkoba di Madura.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sepakat menabuh genderang perang usai gagal menggerebek bandar narkoba di Madura.

"Kami tadi sudah berbicara dengan Kapolda Jatim. Kami akan operasi bersama dengan stakeholder yang lain untuk memberantas atau setidaknya mengeliminir peredaran narkoba di Pulau Madura," ujar Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Surabaya, Kamis (1/3/2021).

Kerja sama tersebut penting karena beberapa waktu lalu petugas BNNP Jatim dihalang-halangi saat hendak menangkap pengedar narkoba di Pulau Madura.

Komjen Petrus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jatim karena telah membantu jajaran BNN baik dalam segi administrasi maupun dukungan dalam perang melawan narkoba.

"Berkaitan dengan narkoba kita tidak hanya melakukan hard power tapi juga pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Terbukti dengan kegiatan yang kita lakukan dengan sejumlah stakeholder, seperti rehabilitasi. Ini sangat penting," ucapnya.

Komjen Petrus turut mengapresiasi Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Idris Kadir yang telah membuat tim assessment terpadu untuk program rehabilitasi yang dapat menyelamatkan anak-anak bangsa.

"Ini juga berkaitan dengan program kita untuk menurunkan tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan. Apalagi kita tahu bersama bahwa tingkat hunian para pelaku narkoba di lembaga pemasyarakatan termasuk tinggi bahkan melebihi dari kejahatan-kejahatan lainnya," ucapnya.

Dia berharap dengan melakukan empowering atau pemberdayaan, baik BNNP maupun BNN Pusat dapat memunculkan sinergitas antara para penegak hukum termasuk seluruh stakeholder bersama-sama rakyat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pengadangan

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Monang Sidabukke sebelumnya membenarkan upaya penggerebekan terduga bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, gagal karena adanya amuk massa. 

Monang menceritakan, saat itu pihaknya sedang melakukan pemetaan di wilayah Kecamatan Sokobanah dan berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka DPO inisial HS, karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kg.  

"Lalu petugas memutarbalik berusaha mengejar namun kehilangan jejak. Kemudian petugas BNNP Jatim, menuju polsek setempat yaitu Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi," ujarnya, Jumat (5/3/2021). 

Setelah dilakukan koordinasi, lanjut Monang, maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS. 

"Ternyata HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS, di Sokobanah, Sampang," ucapnya. 

Pada saat penangkapan itulah, lanjut Monang, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak-teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah. "Kemudian DPO HS dibawa pergi oleh massa," ujarnya. 

Selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.