VIDEO: Petugas Menyamar Gagalkan Pengiriman Ganja Gorila di Bangkalan

VIDEO: Petugas Menyamar Gagalkan Pengiriman Ganja Gorila di Bangkalan

Pengiriman ganja jenis tembakau gorila ke Bangkalan, Jawa Timur, digagalkan Tim Reskoba Polres Bangkalan. Seorang tersangka FZ berhasil diringkus setelah polisi menyamar menjadi petugas pengiriman, dan menyita barang haram ganja gorila seberat 4 gram. Selain itu, polisi juga menangkap 21 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Berikut diberitakan pada Liputan6, (19/3/2021).

Dari rekaman video amatir, penangkapan pengedar ganja gorila di Bangkalan, Madura ini, berawal dari pengintaian di rumah tersangka FZ di Desa Burneh, Bangkalan, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangkalan, yang menyamar sebagai petugas pengantar barang.

Dari hasil pengintaian, tersangka FZ diketahui memesan narkoba jenis tembakau gorila yang dikirim melalui ekspedisi. Polisi yang menyamar sebagai petugas pengiriman paket, mencoba menghubungi pemesan barang.

Saat FZ keluar rumah mengambil barang pesanan, polisi langsung menangkap pelaku. Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah ditunjukkan barang bukti paket berisi ganja gorila seberat 4 gram, pelaku tidak bisa berkutik.

"Biasanya ini di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, kemudian ada beberapa kali di Surabaya, dan ini baru pertama kita mendapatkan tersangka di Bangkalan, pesennya secara online, jadi tadi sempet kita tanyakan yang bersangkutan atau inisial F ini, mendapat informasi dari temennya karena sebelumnya pernah dikasih, karena merasakan, akhirnya ketagihan dan menghubungi konten yang ada, nanti akan kita cek dan kita dalami, mudah-mudahan kita akan mendapatkan yang lebih besar," ungkap AKBP Didik Hariyanto, Kapolres Bangkalan.

Saat ini polisi masih memburu bandar besar yang menjadi pemasok ganja ke Bangkalan, Jawa Timur. Selain menangkap pemesan ganja gorila, sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, polisi juga menangkap 21 tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 March 2021, 10:51 WIB

Video Terkait

Spotlights