Sukses

BP2MI Diminta Evaluasi Kebijakan Zero Cost Jika Ditemukan Kendala

Menurutnya, sebagai amanat pasal 30 ayat (2) UU 18 tahun 2017, kebijakan zero cost ini sudah baik karena untuk melindungi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

 

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada Badan Pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengevaluasi kebijakan zero cost atau pembebasan biaya penempatan.

Hal ini menyusul kabar bahwa terdapat sekitar 6 ribu calon PMI yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan tersebut.

“Jadi kalau misalnya ada kendala teknis dan sebagainya yang berkaitan dengan pemberangkatan, saya kira itu BP2MI sebagai badan yang bertanggungjawab untuk melakukan perlindungan dan penempatan pekerja migran, harus melakukan evaluasi,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, sebagai amanat pasal 30 ayat (2) UU 18 tahun 2017, kebijakan zero cost ini sudah baik karena untuk melindungi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik secara fisik maupun upaya pemerasan.

“Kita tidak mau pekerja migran Indonesia (PMI) itu dijadikan ‘sapi perah’. Jadi undang-undang yang kemarin itu kan konsentrasinya memberikan perlindungan untuk pekerja migran kita. Termasuk dari upaya-upaya pengambilan, katakanlah, dana calon PMI. Itu sebetulnya semangatnya,” tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lindungi PMI

 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Saiful Mashud menganggap penundaan pemberangkatan 6 ribu calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan karena adanya kesalahpahaman soal kebijakan zero cost.

Menurutnya, banyak pihak yang tak memahani komponen pembebasan biaya penempatan untuk pelatihan dan kompetensi PMI menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, sesuai dengan pasal 40 UU 18 tahun 2017. Hal ini kemudian berakibat pada problem penempatan di Taiwan.

"Kalau semua bisa melaksanakan pelatihan bagi calon PMI, maka (tentu) akan meringankan beban PMI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.