VIDEO: Kakek 63 Tahun di Madiun Cabuli Siswi SMA Anak Tetangga

VIDEO: Kakek 63 Tahun di Madiun Cabuli Siswi SMA Anak Tetangga

Seorang kakek mencabuli anak tetangga yang masih SMA, hingga hamil 7 bulan. Selain itu, korban juga diancam dan diberikan uang oleh pelaku. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam dipenjara selama 12 tahun.

Seorang kakek berinisial J yang merupakan warga Desa Mojorayung, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap aparat Polsek Wungu. Kakek 63 tahun ini ditangkap, lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas.

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh sang kakek baru terkuak, setelah korban berinisial RA, hamil 7 bulan. Sebelumnya korban merasa sakit saat buang air kecil.

Oleh keluarga, korban dibawa ke klinik dan dinyatakan hamil. Berdasarkan pengakuan korban sudah hampir setahun, pelaku melakukan pencabulan kepada dirinya. Yakni sejak bulan April tahun lalu hingga awal tahun ini.

Dari hasil pemeriksaan polisi, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Pelaku juga kerap mengancam keselamatan korban. Berikut diberitakan pada Liputan6, (14/3/2021).

"Saat di klinik dilakukan USG, USG hasilnya ternyata korban telah hamil, kurang lebih 30 minggu atau 7 bulan 2 minggu, diinterogasi sama keluarga, siapa pelakunya, pelakunya J, kemudian keluarga langsung lapor ke Polsek," terang AKP M. Isnaini, Kapolsek Wungu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 March 2021, 19:50 WIB

Video Terkait

Spotlights