Sukses

Kabar Gembira Warga Kediri, Gedung Bioskop Diizinkan Buka

Ia mengatakan, sebelum operasional, pihak manajemen harus mengajukan izin ke Pemkot Kediri.

Liputan6.com, Surabaya - Kabar gembira untuk warga Kediri yang suka menonton di bioskop. Pemerintah Kota Kediri mengizinkan bioskop buka dengan syarat ketat harus mematuhi protokol kesehatan.

"Boleh, 50 persen. Tidak boleh bawa makan minum dan selalu dibersihkan. Jadi, setelah dipakai disterilkan terlebih dahulu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, dikutip dari Antara, Sabtu  (13/3/2021).

Ia mengatakan, sebelum operasional, pihak manajemen harus mengajukan izin ke Pemkot Kediri. Setelah itu, tim ke lokasi dan memantau kesiapan manajemen untuk pengelola gedung bioskop, apakah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku atau belum.

"Sekarang belum ada yang mengajukan. Jadi syaratnya mengajukan izin ke pemkot, nanti tim akan turun dan cek kesiapannya terkait dengan protokol kesehatan. Nanti kalau sudah baru jalan," ujar dia.

Walaupun saat ini gedung bioskop sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, untuk sejumlah kegiatan lain yang dimungkinkan akan ada massa yang banyak masih belum mendapatkan izin.

"Event belum boleh. Ini bertahap dan yang boleh kafe ada musiknya, pernikahan boleh tapi terbatas 50 persen dan disarankan di tempat terbuka," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kediri Fauzan Adima mengatakan untuk rencana boleh dibukanya gedung bioskop di Kota Kediri saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari wali kota.

"Kemarin rapat dan tinggal pengesahan resmi dari Pak Wali Kota. Mudah-mudahan pekan depan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan Ketat

Ia menambahkan jika sudah ada keputusan resmi dari wali kota, pengelola memang harus mengajukan izin terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan manajemen mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Selama beroperasi, tambah dia, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan yakni disediakan tempat cuci tangan, wajib memakai masker, kapasitas gedung maksimal 50 persen.

Di Kota Kediri, ada beberapa gedung bioskop. Saat pandemi COVID-19, pemerintah membuat kebijakan menutup sementara tempat publik, termasuk gedung bioskop.

Kasus COVID-19 di Kota Kediri hingga Kamis (11/3) mencapai 1.217 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat satu orang yang masih dirawat, 1.097 orang telah sembuh, dan 119 orang meninggal dunia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.