Sukses

Polisi Usut Dugaan Pidana di Kasus Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang Saat Diklat Silat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kejadian.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Batu mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kasus kematian dua  mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang usai mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan pencak silat Pagar Nusa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kejadian.

"Ini baru penyelidikan. Kita mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Jeifson di Kota Batu, Selasa (9/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Jeifson menambahkan, pihaknya koordinasi dengan Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu dan Puskesmas Karangploso Kabupaten Malang untuk mendapatkan keterangan atau hasil visum penyebab kematian dua orang mahasiswa UIN Malang tersebut.

Selain itu, Polres Kota Batu juga tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pelaksanaan diklat pencak silat tersebut. Polisi akan analisa mengenai adanya kelalaian atau unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.

"Kita sudah melakukan pengamanan terhadap dokumen-dokumen selama proses kegiatan tersebut. Nanti akan kami lakukan analisa, apakah mengarah pada adanya kelalaian atau unsur tindak pidana," kata Jeifson.

Jeifson menambahkan pelaksanaan diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat Pagar Nusa di kawasan wisata Coban Rais, Kota Batu, tersebut tidak mengajukan izin kepada pihak UIN Malangmaupun kepolisian. 

"Ini kegiatan tahunan, yang kebetulan pada tahun ini berada pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak diizinkan oleh kampus," kata Jeifson.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa 11 Saksi

Pada Senin (8/3/2021), Polres Kota Batu telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, mulai dari panitia, peserta, dan pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang. Pada Selasa ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 31 orang saksi yang berasal dari panitia diklat pencak silat.

Diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat tersebut diikuti 41 orang peserta dan berlangsung pada 5--7 Maret 2021. Dari total 41 orang peserta tersebut, dua orang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia, yakni MRP, warga Kota Bandung (Jabar), dan MFL, warga Lamongan (Jatim). 

Kegiatan yang dilakukan oleh UKM UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang tersebut dilakukan pada dua lokasi berbeda. Pada Jumat (5/3/2021), kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan dilanjutkan di Coban Rais Kota Batu pada Sabtu (6/3/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.