Sukses

Densus 88 Amankan Senapan Angin dan Dokumen Saat Penangkapan Terduga Teroris di Kediri 

Dalam kesehariannya, SH juga baik kepada para tetangga dan sering memberikan makan.

Liputan6.com, Surabaya - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan beberapa benda tajam serta dokumen saat penangkapan terduga teroris di Desa Tambakrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ketua RT 02 RW 04 Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Muryono mengaku ikut menyaksikan saat proses penggeledahan di rumah terduga teroris itu. Penggeledahan dilakukan setelah Densus 88 menangkap SD. Warga setempat akrab memanggilnya dengan inisial SH.

"Tadi setelah diamankan saya sempat diminta menjadi saksi penggeledahan di rumah pak SH. Ditemukan beberapa benda tajam pisau, pedang, senapan angin, dan buku serta beberapa dokumen langsung diamankan pak polisi," kata Muryono di Kediri, Rabu (3/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Kepala Desa Tembakrejo Mahfud Fauzi mengungkapkan bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Selasa siang itu baru empat bulan tinggal di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam kesehariannya, SH juga baik kepada para tetangga dan sering memberikan makan. SH juga bukan orang pendiam dan sehari-hari keluarga itu berjualan makanan yang dititipkan ke warung-warung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anaknya Masih Kecil

"Beliau domisili masih belum terhitung lama. Kisaran empat bulan berdomisili di Desa Tambakrejo, membeli tanah kosong serta mendirikan bangunan rumah. Warga Surabaya, bukan warga Tambakrejo. Namun, pak SH berdomisili di Tambakrejo itu benar," kata Mahfud Fauzi.

Ia berharap pria yang ditangkap Densus 88 itu tidak terlibat tindakan terorisme, terlebih lagi dia dengan keluarganya baru pindah ke desa ini. Saat ini, di rumah masih tinggal istri dan dua anaknya masih kecil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.