Sukses

Jalan Ponorogo-Pacitan Ambles, Petugas Berlakukan Buka Tutup

Badan jalan yang ambles memanjang sekitar 12 meter, sementara lebar retakan mencapai 3 meter. Informasi warga, retakan kecil memang sudah muncul cukup lama.

Liputan6.com, Surabaya - Jalan yang menghubungkan Ponorogo dan Pacitan ambles akibat pergerakan tanah. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ponorogo Setyo Budiono menjelaskan, amblesnya badan jalan di titik Desa Wates Kecamatan Slahung itu merupakan yang kedua dalam kurun dua tahun terakhir.

"Yang dulu sudah diperbaiki, kini ambles lagi," ucapnya dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).

Badan jalan yang ambles memanjang sekitar 12 meter, sementara lebar retakan mencapai 3 meter. Informasi warga, retakan kecil memang sudah muncul cukup lama.

Hujan dengan intensitas curah tinggi dan terus-menerus selama beberapa pekan menyebabkan retakan terisi air dan diduga menjadi penyeban pergerakan tanah di bawahnya.

"Untuk sementara sudah ditutup terpal. Langkah darurat ini untuk mengurangi masuknya air ke dalam retakan yang bisa menyebabkan badan jalan kembali ambles," kata Gendu, warga sekitar.

Akibat kerusakan tersebut, akses lalu lintas dari arah Ponorogo ke Pacitan ataupun sebaliknya tersendat.

Petugas dibantu warga terpaksa memberlakukan akses buka-tutup agar arus lalu-lintas tetap berjalan dengan sistem satu arah bergantian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Garis Polisi

Untuk membantu pengguna jalan agar tidak melintas di jalan yang ambles dan tertutup terpal, petugas memasang garis polisi melingkari jalan yang rusak.

Beberapa warga juga sukarela membantu mengatur lalu lintas demi memastikan agar arus lalu lintas dari kedua arah tetap teratur, mengalir lancar. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.