VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Wanita di Tangerang Habisi Keponakan
Nasional 6 menit yang lalu -
VIDEO: Soal Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Keputusan Majelis Syura
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 1 jam yang lalu -
Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 2 jam yang lalu -
Ide Mix and Match Outfit Ala Byeon Woo Seok Cocok Untuk Kuliah!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Inspirasi Outfit Girly Look Super Cute Ala Influencer Sunny Dahye
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Terungkap! Asal-Usul Baby Lily yang Diduga Diadopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Unik 2 jam yang lalu -
Chandrika Chika Jalani Asesmen Kasus Narkoba, Isu Blokir Rekening Harvey Moeis Dibuka
Hiburan 2 jam yang lalu -
Bergaya Ala Emo Girl, Potret Giselle Aespa Ini Sukses Bikin Tercengang
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Mobil Wisatawan Terjebak di Kali Kuning Merapi Yogyakarta
Unik 3 jam yang lalu -
Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Seorang Bayi Perempuan
Hiburan 3 jam yang lalu -
Outfit Mantai Ala Seleb Tetap Stylish
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Kondisi Terbaru Parto Usai Dilarikan ke RS dengan Ambulance
Hiburan 3 jam yang lalu -
Love-Hate Relationship Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Kini Saling Lempar Senyum di KPU
Hiburan 4 jam yang lalu