VIDEO: Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara

VIDEO: Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara

Sidang lanjutan kasus pembakaran mobil mewah milik artis Via Vallen, memasuki babak putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin sore (01/2). Pije terdakwa pembakar mobil mewah milik Via Vallen, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Dameria Frisella Simanjuntak, dalam sidang yang digelar secara daring pada Senin sore. Berikut dilansir pada Liputan6, (3/2/2021).

Hukuman ini lebih berat 2 kali lipat, dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut terdakwa 3 tahun kurungan penjara. Majelis Hakim menilai, vonis yang memberatkan yakni, terdakwa dianggap tidak sopan dan tidak kooperatif selama persidangan.

Terkait vonis tersebut, pihak keluarga Via Vallen mengaku cukup puas, dan berharap dapat memberikan pelajaran khusus kepada terdakwa.

"Dari kemarin kan 3 tahun, eh ternyata 6 tahun, ya Alkhamdulillah, kalau dibilang puas, ya daripada yang kemarin, mendingan lah 6 tahun, dan aku berharap ini adalah pelajaran untuk pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya, karena di Indonesia itu negara hukum, buat siapapun yang ingin melakukan kejahatan dipikir-pikir dulu," kata Mella Rossa, Adik Kandung Via Vallen.

Majelis Hakim memberi waktu 7 hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum untuk memutuskan, apakah menerima vonis tersebut atau banding.

Peristiwa pembakaran mobil mewah milik Via Vallen terjadi pada (30/6/2020) lalu, pada pukul 3 pagi, saat mobil diparkir di samping rumahnya di kawasan Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 February 2021, 09:20 WIB

Video Terkait

Spotlights