VIDEO: 3 Pengedar Uang Palsu di Kawasan Jambangan Ditangkap

VIDEO: 3 Pengedar Uang Palsu di Kawasan Jambangan Ditangkap

Sebanyak tiga orang pengedar uang palsu ini digelandang aparat Polsek Jambangan, Surabaya. Ketiganya adalah WJ warga Nganjuk, KZ warga Jombang, serta HW warga Solo, Jawa Tengah. Para tersangka ini terbukti telah mengedarkan uang palsu dalam bentuk pecahan 100 ribu sebanyak 2.459 lembar atau setara dengan Rp 245.900.000. Berikut diberitakan pada Liputan6, (22/1/2021).

Pengungkapan kasus uang palsu tersebut, berawal dari patroli rutin protokol kesehatan anggota Polsek Jambangan di sejumlah PKL di kawasan Jalan Karah Surabaya. Polisi curiga dengan gerak-gerik seorang pemuda yang tampak ketakutan ketika didatangi polisi.

Dugaan polisi akhirnya terbukti. Di dalam tasnya ditemukan tumpukan uang palsu sebanyak 1.051 lembar, dalam pecahan 100 ribuan. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang anggota sindikat lainnya. Dengan barang bukti uang palsu sebanyak 1.408 lembar. Para tersangka mengaku, uang palsu akan dijual dengan perbandingan uang palsu empat lembar 100 ribuan, dibeli dengan harga Rp 100 ribu asli.

"Dari gerak-gerik, kita mencurigai orang ini bukan orang sini kok saat kita datang dengan membawa tas, saat kita geledah ada uang, hasil penyelidikan dari pengedar, jadi dia beli dari seseorang terus dijual kembali, karena yang bersangkutan ini pernah melaksanakan yang pertama berhasil, yang pertama sudah bisa dijual, ini diulangi lagi, ada yang membeli dia akan menjual kembali," kata Kompol Isharyata, Kapolsek Jambangan, Surabaya.

Kini barang bukti uang palsu sebanyak Rp 245.900.000 disita polisi. Polisi terus memburu anggota sindikat uang palsu lainnya, serta mengungkap siapa pembuat uang palsu tersebut.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 January 2021, 19:33 WIB

Video Terkait

Spotlights