Sukses

Hasil Sensus Jember 2020, Penduduk Perempuan Ternyata Labih Banyak

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.264.968 orang, sedangkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 1.271.761.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyebutkan jumlah penduduk di kabupaten itu mencapai 2.536.729 jiwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020.

"Hasil Sensus Penduduk 2020 mencatat penduduk Kabupaten Jember pada Bulan September 2020 sebanyak 2.536.729 jiwa, dengan tingkat kepadatan 770 jiwa per km2," kata Kepala BPS Jember Arif Joko Sutejo, didampingi Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, Kamis sore 21 Januari 2021.

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.264.968 orang atau 49,87 persen dari penduduk Jember, sedangkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 1.271.761 orang, atau 50,13 persen dari penduduk di kabupaten setempat, dilansir dari Antara.

"Maka rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Jember sebesar 99 yang artinya terdapat 99 laki-laki per 100 perempuan di Kabupaten Jember pada Tahun 2020," tuturnya.

Menurutnya jumlah penduduk Jember setiap dilakukan sensus penduduk selalu mengalami peningkatan. Pada Sensus Penduduk Tahun 2000 tercatat sebanyak 2.187.657 jiwa, kemudian pada Tahun 2010 meningkat menjadi 2.332.726 jiwa, dan pada Tahun 2020 menjadi 2.536.729 jiwa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik 8,75 Persen

Dalam waktu 10 tahun terakhir, jumlah penduduk jember naik sebesar 8,75 persen. "Period 2010-2020, jumlah penduduk Jember pada Tahun 2020 mengalami tambahan sekitar 204.003," katanya.

Apabila dilihat sejak Tahun 1961 (lebih dari setengah abad), jumlah penduduk Kabupaten Jember hasil sensus penduduk September 2020 bertambah sebanyak 1.037.910 jiwa atau naik sebesar 69,25 persen.

Dengan luas wilayah 3.293,34 km2 persegi, kepadatan penduduk Kabupaten Jember berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 sebanyak 770 jiwa per kilometer persegi.

Arif mengatakan penetapan COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO menjadi tantangan berat pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 karena kebijakan pemerintah yang berfokus pada penanganan pandemi mendorong BPS melakukan penyesuaian tata kelola pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar sensus tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.