VIDEO: Suami di Mojokerto Jual Istrinya Kepada Pria Hidung Belang
Polisi di Mojokerto menangkap tersangka yang menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang untuk layanan seks menyimpang dengan tarif Rp.1,5 juta untuk sekali kencan. Tersangka berdalih menjual ibu dari ketiga anaknya melalui media sosial, untuk biaya pengobatan mertuanya yang sakit.
Kini polisi mengamankan barang bukti berupa sprei hotel, alat kontrasepsi, dan uang transaksi sebesar Rp.1,5 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Mojokerto, Selasa siang, mengungkap praktik prostitusi menyimpang, dengan meringkus AZ (39) warga Kebomas Gresik. Tersangka ditangkap karena menjual istrinya sendiri, untuk jasa layanan seks bertiga kepada pria hidung belang.
Tersangka menawarkan istri yang telah dinikahinya selama 15 tahun melalui media sosial, seharga Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. Tersangka diringkus di salah satu hotel di Kota Mojokerto, (09/1) lalu atas informasi dari masyarakat.
Saat digerebek, tersangka bersama istrinya dan seorang pria hidung belang tengah berada di kamar hotel. Tersangka yang sudah beraksi sejak Maret 2020 berdalih menjual istrinya, karena butuh biaya untuk pengobatan mertuanya yang sedang sakit.
"Pelaku menjual istrinya melalui twitter untuk dijual kepada pria hidung belang melakukan hubungan threesome, ketemu dengan pria, janjian membawa istrinya ke hotel di sekitaran Kota Mojokerto, setelah masuk hotel menerima uang Rp 1,5 juta, kemudian pria hidung belang itu memesan korbannya," jelas Kompol Iwan Sebastian, Wakapolresta Mojokerto.
Barang bukti berupa sprei hotel, alat kontrasepsi dan uang transaksi sebesar Rp 1,5 juta disita polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, (14/1/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Detik-detik Tumpukan Karung Selamatkan Pemotor di Mojokerto
Unik 19 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Aksi Pemain Muda Futsal Pamer Skill Individu Bikin Seisi GOR di Mojokerto Bergemuruh
Unik 26 Feb 2024, 18:00 WIB -
VIDEO: Dukung Prabowo dan Gibran Menang Satu Putaran, Ribuan Santri Mojokerto Gelar Sholawatan
Nasional 08 Feb 2024, 13:55 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Turki Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Internasional Baru saja -
Viral Potret Diduga Syahrini Dituntun Reino Barack, Rumor Kehamilan Semakin Ramai Beredar
Hiburan 3 jam yang lalu -
6 Adu Gaya Seleb Main Ski dengan OOTD Stylish, Dian Sastrowardoyo hingga Anya Geraldine
Lifestyle 8 jam yang lalu -
6 Inspirasi Gaya Rambut Berponi dari Isyana hingga Nikita Willy, Ciptakan Tampilan Manis
Lifestyle 8 jam yang lalu -
6 Potret Gaya Couple Enzy Storia dan Molen yang Tak Pernah Gagal Kompak dan Enak Dilihat
Lifestyle 8 jam yang lalu -
Potret Dinda Hauw dan Rey Mbayang di Kali Biru Raja Ampat, Indah seperti di Surga
Lifestyle 9 jam yang lalu -
Terlihat Seumuran, Outfit Ayu Ting-Ting dan Bilqis di Bawah Rp1jutaan Saat Liburan di Malaysia
Lifestyle 9 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Nekat Pengunjung Taman Safari Buka Jendela Mobil di Kandang Singa
Unik 11 jam yang lalu -
Potret Penampilan Terbaru Ammar Zoni Banyak Disorot: Ini Kan Sufi!
Hiburan 11 jam yang lalu -
Menilik Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura
Hiburan 11 jam yang lalu -
Anang Hermansyah Sekeluarga Terdampar di Dubai, Anthony Kiedis Liburan di Mentawai
Hiburan 13 jam yang lalu