VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan

VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Narkoba berjenis sabu-sabu ini disita dari seorang kurir asal Solo, Jawa Tengah. Modusnya tersangka menyimpan 1kg sabu-sabu dalam bungkus sabun untuk mengelabui polisi. Akibatnya tersangka terjerat UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Polisi mengintai tersangka kurir, AR, warga Solo, Jawa Tengah, yang memakai jasa pengiriman kargo untuk mengirim narkoba. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan narkoba tersebut dalam bungkus sabun.

Polisi terus mengejar keberadaan barang terlarang tersebut, hingga akhirnya narkoba 1 kilogram lebih berhasil disita. Namun tersangka berhasil kabur ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tempat narkoba tersebut akan dikirim, sehingga akhirnya berhasil ditangkap. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, (7/1/2021).

"Kita kejar dari tanggal 23 bergeser ke Solo, kita geser juga ke Solo, tanggal 24, habis itu barang kita amankan, tersangka kita amankan, pada saat posisi di Sokobanah, jadi kalau untuk penangkapan di Sokobanahnya itu tanggal 1 pada pembukaan awal tahun, untuk barangnya sudah kita amankan di Solo, jadi pada saat di Solo, untuk AR sendiri sudah sempat kita amankan, namun sempat berhasil melarikan diri, kita kejar terus dan dapatnya di Sokobanah," ungkap AKP Harjanto Mukti, Kasat Narkoba Polres Sampang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 January 2021, 07:41 WIB

Video Terkait

Spotlights