VIDEO: Gerebek Judi Cap Jiki, 3 Orang Diamankan

VIDEO: Gerebek Judi Cap Jiki, 3 Orang Diamankan

Arena judi yang dilakukan di dalam pasar hewan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, digerebek polisi. Ada tiga pelaku judi cap jiki, di antaranya seorang bandar, dan dua asistennya berhasil diringkus petugas. Aksi penggerebekan tersebut sempat membuat pedagang dan warga sekitar kaget, karena perjudian digelar di tengah keramaian pasar. Kemudian tiga pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Balung beserta barang bukti. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Arena judi cap jiki yang digelar di pasar hewan Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, Selasa siang, digerebek polisi. Meski sebagian pelaku berhasil kabur, namun tiga pelaku yang terdiri dari seorang bandar, serta dua asistennya diringkus petugas. Aksi penggerebekan sendiri sempat mengagetkan sejumlah warga, dan pedagang, sebab, arena judi digelar di keramaian pasar hewan.

Ketiga pelaku, yakni HR, warga Kecamatan Patrang, Jember, beserta JS dan SN, warga Kecamatan Rambipuji, Jember. Selanjutnya, segera digelandang ke Mapolsek Balong, berikut barang bukti peralatan judi serta, uang tunai jutaan rupiah. Penggerebekan oleh polisi, menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik permainan haram tersebut. Demikian diberitakan pada Liputan6, (7/1/2021).

"Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, yang pertama, itu saudara HRS, usia kurang lebih 56 tahun, berperan sebagai bandar, kemudian ada dua asistennya, saudara JSM yang berdomisili dari Rambipuji, dan saudara SMH, juga berperan sebagai asisten, barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya yaitu ada papan judi cap jiki, kemudian ada, banneran yang terdiri dari gambar yang ada dalam permainan cap jiki, kemudian ada bola cap jiki, dan ada uang, kurang lebih Rp 1,3 juta sekian," kata AKP Sunarto, Kapolsek Balung.

Kini ketiga pelaku judi ditahan di sel tahanan Polsek Balung, dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 January 2021, 17:44 WIB

Video Terkait

Spotlights