Sukses

Daftar 23 Stasiun di KAI Daop 8 Surabaya yang Tutup Layanan Tiket Mulai 1 Januari 2021

Dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya dapat mengurangi risiko kerumuman penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Januari 2021, 23 stasiun di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya akan menutup layanan loket. Hal ini sebagai rangkaian dari perubahan layanan loket saat masa pandemi COVID-19 oleh KAI.

Selain itu juga sebagai upaya KAI menerapkan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pada ketentuan tersebut, operator sarana transportasi diminta untuk menjual tiket secara daring (online).

Dengan transaksi online akan mengurangi kontak fisik dengan petugas sehingga membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Walaupun begitu, 23 stasiun tersebut masih tetap melayani naik dan turunnya penumpang, sedangkan pembelian tiket dialihkan ke sistem online melalui KAI Access. Jadi bagi para penumpang KA Lokal tidak usah khawatir,"  ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Sabtu, (2/1/2021).

Proses pemesanan tiket kereta api lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H -7 sampai dengan 10 menit sebelum keberangkatan. Nantinya, di stasiun keberangkatan penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode batang dan menunjukkan identitas ke petugas.

Jika ada calon pelanggan yang tidak bisa transaksi secara online, petugas di stasiun akan membantu mengarahkan calon pelanggan dalam membeli tiket secara online. Selain itu, secara bertahap, KAI akan menyediakan vending machine untuk transaksi tiket di stasiun yang tidak terdapat loket.

Pada tahal awal vending machine akan disediakan di Daop 2 Bandung dan Daop 6 Yogyakarta.

Dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun tersebut dapat mengurangi risiko kerumuman penumpang. Di sisi lain PT KAI juga menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.

"Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam," ujar dia.

PT KAI melakukan pengawasan ketat, penumpang yang diperbolehkan naik hanya yang bersuhu kurang dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau memakai jaket.

"Khusus penumpang jarak jauh di Pulau Jawa untuk keberangkatan KA dari 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 berupa Hasil Negatif Rapid Test Antigen maksimal 3 hari sejak diterbitkan," tutur dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 23 Stasiun

Daftar 23 stasiun yang tidak melayani loket penjualan tersebut di antaranya:

1.Gedangan

2.Tanggulangin

3.Porong

4.Sepanjang

5.Tarik

6.Tulangan

7.Krian

8.Lawang

9.Singosari

10.Blimbing

11.Ngebruk

12.Sumberpucung

13.Pohgajih

14.Kesamben

15.Tandes

16.Kandangan

17.Benowo

18.Cerme

19.Duduk

20.Pucuk

21.Bowerno

22.Sumberejo

23.Kapas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.