Sukses

Pemkab Ngawi Tutup Tempat Wisata hingga 3 Januari 2021

Selain tempat wisata, pemkab bersama Forkopimda Ngawi juga menutup pusat keramaian, seperti alun–alun dan juga kawasan kuliner di jalan Yos Sudarso

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Ngawi menutup semua tempat wisata selama libur Tahun Baru 2021 mulai 31 Desember 2020-3 Januari 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ngawi.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi Rudi Sulisdiana menuturkan, penutupan tempat wisata tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi Nomor 556/6698./404.115/2020 tentang Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada masa libur/cuti bersama tahun baru 2021.

"Penutupan tempat wisata di Ngawi berlangsung mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021," tutur Rudi di Ngawi, Jumat, (1/1/2021).

Dia mengatakan, selain tempat wisata, pemkab bersama Forkopimda Ngawi juga menutup pusat keramaian, seperti alun–alun dan juga kawasan kuliner di jalan Yos Sudarso. Penutupan mulai 31 Desember-2 Januari 2021.

"Tidak hanya tempat wisata, kawasan alun-alun tempat para pedagang berjualan kuliner, untuk sementara juga harus steril. Para pedagang dilarang berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB," ujar dia, dilansir dari Antara.

Pemkab Ngawi juga melarang acara perayaan pergantian malam tahun baru. Sejumlah petugas gabungan disiagakan selama libur tahun baru berlangsung guna mengawasi jika ada pelanggaran.

"Apabila nantinya ada yang melanggar untuk tempat wisata yang masih nekat buka maka akan kita tindak tegas dan diberikan sanksi," ia menambahkan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkembangan COVID-19 di Ngawi

Sesuai data, sejumlah tempat wisata yang ditutup sementara itu di antaranya tempat wisata Srambang Park, Kebun Teh Jamus, Pemandian Tawun, Benteng Pendem Ngawi, dan Museum Trinil.

"Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ngawi yang masih tinggi," ujar dia.

Data Satgas COVID-19 Ngawi mencatat, hingga Jumat 1 Januari 2021, jumlah kasus COVID-19 di wilayah setempat mencapai 596 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 477 orang dinyatakan sembuh, dirawat 84 orang, dan meninggal 35 orang. Jumlah pasien 596 orang tersebut bertambah sebanyak enam kasus baru dari sehari sebelumnya yang mencapai 590 kasus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.