Sukses

Pemkot Minta Warga Luar Kota Tak Kunjungi Surabaya Saat Malam Tahun Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengimbau warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan agar tidak ke Surabaya pada saat malam Tahun Baru 2021.

Liputan6.com, Jakarta -  Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya.untuk intensifkan pengawasan saat malam tahun baru.

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengimbau warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan agar tidak ke Surabaya pada saat malam Tahun Baru 2021.

"Tapi kalau memang dia (warga luar Surabaya) ada kerja malam (di Surabaya), tetap boleh masuk dengan menjalani tes usap di tempat," ujar Whisnu Sakti Buana di Gedung DPRD Surabaya, ditulis Selasa (29/12/2020).

Whisnu menuturkan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru. Bahkan, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Surabaya.

"Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kita lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kita filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kita buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk tes cepat atau usap massal di sana," ujar dia.

Dia menuturkan, saat malam tahun baru, bagi warga Surabaya yang akan masuk ke kota diharuskan mengikuti tes usap yang telah disiapkan di delapan posko tersebut.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Camat dan Lurah Data Warga Bepergian ke Luar Kota

Whisnu juga telah menginstruksikan para camat dan lurah agar mendata warganya yang usai bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Jadi yang datang warganya yang habis dari liburan lebih dari tiga hari akan kita lakukan tes usap lewat Puskesmas terdekat," ujar dia.

Dia menuturkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru terkait penegakan protokol kesehatan.

Dalam Perwali baru itu, para camat dapat melakukan penegakan protokol kesehatan kepada warga yang melanggar, sehingga mereka tidak harus tergantung pada petugas Satpol PP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.