VIDEO: Aturan Rapid Test Antigen, Maskapai Jadwal Ulang Penerbangan

VIDEO: Aturan Rapid Test Antigen, Maskapai Jadwal Ulang Penerbangan

Pemberlakuan peraturan Kementerian Perhubungan yang menyatakan calon penumpang yang terbang menuju bandara lain wajib rapid test antigen yang terkesan mendadak, membuat ratusan calon penumpang dari empat maskapai, menjadwal ulang penerbangannya akibat menunggu hasil rapid test antigen.

Ada peraturan baru Kementerian Perhubungan, yang menyatakan penumpang pesawat harus mengantongi izin rapid test antigen, membuat sejumlah calon penumpang di Bandara Internasional Juanda sempat bingung.

Para calon penumpang banyak yang tidak mengetahui aturan tersebut, karena dinilai mendadak. Sebagian besar calon penumpang baru mengetahui ketika tiba di Bandara Juanda.

Dengan peraturan baru ini, calon penumpang yang sudah rapid test antibodi di tempat asal, harus rapid test antigen di Bandara Juanda.

Terkait banyaknya penumpang yang gagal terbang, karena mengurus surat persyaratan rapid test antigen, pihak Angkasa Pura 1 Bandara Juanda memberikan kebijakan dispensasi kepada pihak maskapai bersangkutan, untuk menjadwal ulang penerbangan bagi calon penumpangnya.

"Kita sudah koordinasikan dan maskapai membuka kebijakan seperti itu, jadi untuk penumpang yang mengalami kesulitan, belum lengkapnya syarat terbang di jam yang seharusnya dia terbang, setelah hasil rapid keluar, itu bisa mengajukan reschedule, dengan menunjukkan tiket dan hasil rapid," ujar Yuristo Ardhi, Humas Angkasa Pura 1 Juanda, seperti dilansir dari Liputan6, 24 Desember 2020.

Ada empat maskapai yang menjadwal ulang penerbangan bagi penumpangnya, antara lain Air Asia, Citilink, Lion Air dan Sriwijaya Air.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 26 December 2020, 18:44 WIB

Video Terkait

Spotlights