Sukses

Khofifah Ingatkan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru Tak Timbulkan Klaster COVID-19

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, pengamanan dalam operasi lilin 2020 tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur Nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kantibmas," ucap Khofifah. 

Khofifah menambahkan, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. 

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020-4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman," ujar Khofifah. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Dianggap Agenda Rutin

Khofifah mengungkapkan, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung meremehkan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi saat masa pandemi COVID-19 saat ini, harus lebih peduli.

"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," ucap Khofifah. 

Berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, lanjut Khofifah, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum. Serta antisipasi ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, karena saat ini musim penghujan.

"Dalam kegiatan ini kita juga mengantisipasi terjadinya kantibmas yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, pesta miras dan ancaman terorisme," ujar Khofifah. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.