Sukses

BHS-Taufikqulbar Gugat Hasil Pilkada Sidoarjo, Begini Tanggapan Lawan

Tim pasangan calon BHS belum bisa menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan di Kantor KPU kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi menghormati keputusan pasangan calon lain yang berencana menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Sidoarjo ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami tetap menghormati rencana pasangan calon lain mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Muhdlor saat temu media di posko pemenangannya di Taman Pinang Sidoarjo, Jatim, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia meyakini jika upaya dan langkah itu bakal sia-sia karena hasil penghitungan suara pihaknya unggul 1.5 persen dari pasangan nomor urut 1 Bambang Haryo Sukartono (BHS) -Taufiqulbar.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak pasangan yang lain untuk bersatu bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo. "Mari bersama-sama membangun Sidoarjo supaya lebih maju lagi," ucapnya, dilansir dari Antara.

Pada sisi lain, pasangan calon BHS-Taufiqulbar menyatakan rencana akan banding. Hal tersebut disampaikan oleh Putri Renni dan Guntur Budiawan juru bicara tim BHS-Taufikqulbar di posko kemenangan di Jalan Diponegoro, Sidoarjo.

"Kami berencana akan melakukan banding ke tingkat MK, buktinya saksi yang hadir saat rekapitulasi tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU," ujar Putri.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Terima Hasil Rekapitulasi

Putri menjelaskan, tim pasangan calon BHS belum bisa menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan di Kantor KPU kemarin. Karena tim BHS yang di lapangan memiliki data yang lengkap bahwa perolehan suara, hasilnya dimenangkan oleh paslon BHS-Taufikqulbar.

"Tim kami menemukan beberapa pelanggaran dimana temuan tersebut akan dikaji. Sebagai bahan pelaporan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menyatakan jika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Muhdlor Ali-Subandi berhasil meraih 387.766 suara atau unggul 14.250 suara dari pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang memperoleh sebanyak 373.516 suara pada rekapitulasi tingkat kabupaten Pilkada Sidoarjo 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo M Iskak, mengatakan untuk pasangan ketiga yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik mengumpulkan suara sebanyak 212.594.

"Dari data yang masuk di 18 kecamatan jumlah suara yang sah sebanyak 973.876 suara. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah kali ini sekitar 71 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang," ujarnya usai rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo di Kantor KPU kabupaten setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.