Sukses

Upaya Pemkab Magetan Cegah Penyebaran COVID-19 Saat Libur Nataru

Saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tim satgas penanganan COVID-19 Magetan juga berkonsentrasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata dan moda transportasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim  satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan akan memberi perhatian ekstra pada sebaran COVID-19 di klaster perkantoran, pondok pesantren, dan permukiman warga dengan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di semua lini masyarakat. Hal ini sesuai arahan Bupati Magetan Suprawoto.

Selain itu, saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tim satgas penanganan COVID-19 Magetan juga berkonsentrasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata dan moda transportasi.

Para pejabat, baik lurah, camat, maupun kepala dinas, juga diminta tidak melakukan perjalanan luar kota ataupun pulang kampung pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal itu sebagai wujud bergerak bersama dan komitmen menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan.

Langkah tersebut juga sebagai upaya mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Hal ini seiring pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih terus bertambah.

"Setiap hari terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif dengan jumlah yang banyak. Ini menjadi hal yang memprihatinkan buat kita semua," tutur Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Sabtu, 12 Desember 2020, seperti dilansir dari Antara.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkembangan COVID-19 di Magetan

Sesuai data, pada Jumat 11 Desember 2020 terdapat 10 warga Magetan terkonfirmasi positif, satu warga Kecamatan Barat meninggal dunia, dan dua warga Kecamatan Lembeyan sembuh.

Sedangkan pada Sabtu 12 Desember 2020 nihil kasus konfirmasi. Untuk menekan penyebaran COVID-19, Satgas COVID-19 Kabupaten Magetan meminta warga setempat tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai data, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan hingga Sabtu malam, 12 Desember 2020 tercatat terdapat 729 orang. Dari jumlah tersebut, 592 orang sembuh, 38 orang meninggal, dan 99 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.