Sukses

Deretan Fakta Ini Bikin Pemkot Probolinggo Tutup Pasar Sabtu-Minggu di Alun-alun Kota

Saya harap masyarakat memahami bahwa kebijakan itu.

Liputan6.com, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur menutup sementara Pasar Sabtu-Minggu (Tugu) di kawasan bebas kendaraan bermotor di sekitar alun-alun kota setempat karena lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.

Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Command Center yang dihadiri oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wakapolresta Kompol Teguh Santoso, Kasi Datun Elan Jaelani, Danramil Wonoasih Kapten Inf Abu Kuswari, serta perwakilan Pengadilan Negeri.

"Saya harap masyarakat memahami bahwa kebijakan itu bukan sesuka hati, tetapi melihat fakta bahwa perkembangan COVID-19 cukup tinggi di Kota Probolinggo," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zaenal Abidin di Kota Probolinggo, Jumat (27/11/2020).

Dia menjelaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo mengambil langkah dengan meminimalisasi terjadinya kerumunan, untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID-19.

"Kebijakan tersebut merupakan langkah forkopimda setempat yang tidak ingin membiarkan adanya potensi kerumunan yang berakibat sanksi baik bagi kepala daerah atau pemangku kepentingan lainnya," tuturnya dilansir Antara.

Di samping itu, lanjut dia, petugas gabungan rutin melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, namun masih ada masyarakat yang tidak peduli.

"Pada 25 Oktober 2020 angka tambahan terkonfirmasi masih sekitar empat orang tetapi pada 27 November 2020 tercatat sebanyak 63 pasien yang dirawat. Penambahan secara signifikan terjadi setelah libur panjang beberapa waktu lalu," katanya.

Ia menjelaskan, penutupan itu tidak menuntut kemungkinan di area lain juga dan kalau angka COVID-19 kembali menurun, maka aktivitas bisa dimulai lagi.

"Saya berpesan kepada masyarakat yang melibatkan massa banyak, agar diatur dan diminimalisir jangan sampai terlalu banyak," ujarnya.

Pihaknya menunjukkan komitmen untuk kemaslahatan warga Kota Probolinggo, tidak ada kepentingan tertentu, serta kebijakan itu ada dasarnya.

Wakapolresta Probolinggo Kompol Teguh Santoso mengatakan, sebelum dimulai penutupan harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terkejut.

"Harus ada yang memberikan edukasi ke masyarakat secara masif, petugas di lapangan tetap dioptimalkan. Pada dasarnya draf sudah bagus, perlu ada koordinasi lagi," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.