VIDEO: TKW Asal Situbondo Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi Kembali ke Tanah Air
Seorang tenaga kerja wanita asal Situbondo, Jawa Timur, lolos dari tuntutan hukuman mati di Arab Saudi. Meski lolos dan akhirnya bisa pulang ke rumah, tetapi TKW itu telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, ditambah 800 kali hukuman cambuk.
Lili Sumarni alias Laila Samrani (36), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bisa bernapas lega. Ia lolos dari tuntutan hukuman mati atas tuduhan memiliki ilmu santet oleh majikannya di Arab Saudi.
Saat dituduh sebagai tukang santet, ia hanya bisa pasrah. Apalagi pengadilan setempat menuntutnya hukuman mati. Namun dirinya bersyukur, Tuhan berkehendak lain, sehingga ia bisa bebas.
Lili bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sekaligus mengurus empat anak majikannya. Tuduhan muncul saat anak majikannya yang berusia 4,5 tahun meninggal dunia mendadak, dan adiknya yang berusia 3,5 tahun, sakit. Lili yang dituduh menyantet dua balita itu, sempat dipukuli tiga hari berturut-turut, oleh orang suruhan majikannya.
Pertengahan November 2011, Lili resmi ditahan. Pada 2014, menjalani sidang pertama dengan tuntutan hukuman mati. Pasca itu, tak pernah ada sidang lagi, hingga pada 2017 Lili kembali dituntut hukuman mati.
Namun pada 2018, Kedutaan Besar Republik Indonesia, atau KBRI di Arab Saudi, menyampaikan putusan pengadilan yang memvonisnya 8 tahun penjara, dengan 800 kali hukuman cambuk. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 25 November 2020.
"Dari hari Minggu, Senin, Selasa, terus dibawa ke kantor polisi, itu saya masuk penjara hari Rabu, tanggal 14 tahun 2011 akhir bulan, bisa bebas Alkhamdulillah ada keajaiban dari Gusti Allah, KBRI yang ngurusi saya ngasih pengacara, pokoknya setiap sidang ada yang dampingi saya," ungkap Lili, TKW asal Situbondo.
Lili difasilitasi KBRI pulang ke rumahnya pada 20 November 2020. Kini dirinya tak mau lagi bekerja di luar negeri. Lili berharap pemerintah lebih memperhatikan TKI di Arab Saudi, karena masih banyak TKI yang juga ditahan dengan alasan yang tidak jelas.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
Deretan Hobi Keren Dara Arafah, Dari Berkuda Hingga Menyelam
Lifestyle 29 menit yang lalu -
Ma'ruf Amin Berikan Pesan ke Gibran: Wapres Tidak Punya Stempel, Hanya Dapat Penugasan dari Presiden
Hiburan 32 menit yang lalu -
Rizky Nazar Buka Suara Soal Rumor Melamar Syifa Hadju
Hiburan 43 menit yang lalu -
VIDEO: Sah! Shin Tae-yong Latih Timnas sampai 2027
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
Titiek Soeharto dan Didiet Hediprasetyo Hadiri Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
Nasional 3 jam yang lalu -
Korea Selatan U-23 Hadapi Badai Cedera, AC Milan Bakal Pecat Stefano Pioli
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Pelatih Everton Sangat Bangga Bisa Kalahkan Liverpool di Goodison Park Setelah 14 Tahun
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Gawat! Eropa Catat Rekor Suhu Terpanas Sejak 2020
Internasional 6 jam yang lalu -
8 Potret Malam Pertama Pernikahan Putri Isnari yang Belum Boleh Sekamar Dengan Sang Suami
Dangdut 16 jam yang lalu -
10 Potret Suasana Pemakaman Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Kepergian Dengan Prosesi Militer
Hiburan 18 jam yang lalu -
Nayla Denny Purnama Merasa Dibantu Alm Vina Saat Syuting VINA: SEBELUM 7 HARI
Hiburan 19 jam yang lalu -
Sensen Buka Suara Soal Nagita Slavina Kasih Makanan Sisa ke Karyawan
Hiburan 19 jam yang lalu