VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar yang Kemas Narkoba di Botol Vitamin

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar yang Kemas Narkoba di Botol Vitamin

Seorang pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan juga pil dobel L antar kota. Dibekuk polisi dari Polsek Waru. Untuk mengelabui petugas, tersangka mengemas narkoba ke dalam botol vitamin.

Barang bukti sabu-sabu seberat 65 gram, 11 butir pil ekstasi, dan juga pil dobel L, sebanyak 204.000 butir, yang dikemas ke dalam puluhan botol vitamin ini, berhasil disita polisi, dari rumah tersangka IS di kawasan Taman Kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti pil dobel L, dan narkoba jenis sabu-sabu serta ekstasi ini, sengaja dikemas ke dalam puluhan botol vitamin B1. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan titipan, dari salah seorang pemasok dengan imbalan uang sebesar Rp 2 juta.

"Dari keterangan tersangka, narkotika dan pil dobel L ini, titipan dari seseorang untuk dijual, yangmana tersangka ini mendapat upah 2 juta, dari keterangan tersangka memang demikian, jadi untuk mengelabui petugas, jadi pembungkus pil dobel L ini diberi label seolah-olah menyerupai vitamin B1," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru, seperti dikutip dari Liputan6, 23 November 2020.

Polisi masih memburu pemasok, dan pemilik barang haram narkoba yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 November 2020, 12:16 WIB

Video Terkait

Spotlights