Sukses

Gubernur Khofifah Bakal Putuskan Besaran UMK 2021 pada 23 November 2020

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo memastikan sidang dewan pengupahan terhadap usulan besaran UMK dari 38 daerah telah rampung.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengungkapkan, kemungkinan keputusan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) akan dilakukan, Senin 23 November 2020. 

"Bu Gubernur nanti yang akan memutuskan dan menetapkan besaran UMK 2021 di Jatim. Kami masih menunggu. Kemungkinan baru Senin akan diumumkan," ujar Himawan, Jumat (20/11/2020). 

Himawan juga memastikan sidang dewan pengupahan terhadap usulan besaran UMK dari 38 daerah telah rampung.

"Semua usulan besaran UMK dari 38 kabupaten maupun kota di Jatim, baik yang mengusulkan tetap maupun naik, akan disampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," ujar dia. 

Sempat beredar besaran kenaikan UMK tiap daerah melalui aplikasi pesan singkat. Namun, Himawan memastikan informasi tersebut hoaks atau tidak benar. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan UMK 2021 di Ring 1

Himawan mengatakan, rapat sidang Dewan Pengupahan untuk pembahasan UMK 2021 di Jatim memang berlangsung Jumat pagi pukul 08.00 WIB. Agendanya juga membahas usulan UMK dari tujuh daerah yang baru mengusulkan.

Tujuh usulan besaran UMK yang dibahas dalam sidang hari ini antara lain lima daerah Ring 1 Jatim yakni Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, dan dua dari Trenggalek serta Pacitan.

Hanya saja, Himawan yang juga Plt Bupati Mojokerto itu menyebutkan usulan lima daerah Ring 1 yang dibahas Jumat pagi semuanya naik. Sedangkan di dalam rincian usulan UMK yang tersebar di grup WhatsApp, Gresik tertulis tetap atau tidak mengusulkan naik. 

"Semua usulannya naik di Ring 1 itu. Kalau keseluruhannya ada yang tetap, ada yang naik. Keputusannya nanti nunggu dari Bu Gubernur. Kemungkinan Senin baru dirilis (keputusan UMK),"  ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.