VIDEO: Hendak Kelabui Petugas Lapas Jombang, Sabu Diselundupkan Dalam Kerupuk

VIDEO: Hendak Kelabui Petugas Lapas Jombang, Sabu Diselundupkan Dalam Kerupuk

Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dengan modus baru, yakni sabu-sabu dikirimkan ke penghuni lapas dengan cara menutupnya dengan kerupuk. Sayangnya pembawa kerupuk berhasil kabur saat petugas akan memeriksa barang titipan untuk napi.

Dari rekaman video melalui ponsel petugas lapas, petugas jaga lapas tengah memeriksa sabu-sabu dalam kerupuk, yang dititipkan untuk napi atau warga binaan di Lapas Jombang.

Satu per satu kerupuk yang dibawa tersangka dibuka. Pada kerupuk yang rangkap, berisi bungkusan sabu-sabu seberat lebih dari 2 gram. Serta bungkusan plastik hitam, berisi lima butir pil koplo.

Upaya penyelundupan barang haram ke dalam lapas ini terungkap, saat petugas lapas menerima penitipan barang, untuk penghuni lapas NC, terpidana kasus narkoba yang dihukum 2 tahun penjara. Setelah menyerahkan barang, tersangka pembawa bungkusan langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di motor.

Petugas yang curiga, langsung memeriksa dan menemukan sabu dan pil dobel L dalam bungkusan kerupuk. Petugas kesulitan melacak pengirim barang, karena identitas dan alamat yang ditulis ternyata palsu.

"Tim menggeledah barang titipan, yang satu kresek itu isinya kerupuk dan makanan, pada dicek di kerupuk itu, yang menitipkan datang, setelah dicek ketat, yang menitipkan kok terburu-buru, akhirnya tim juga mencurigai, dipencet satu per satu kerupuknya, ternyata di dalam kerupuk itu ada dua plastik hitam yang ditaruh di dalamnya kerupuk direkatkan kembali itu, satu plastik itu serbuk yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu plastik itu, lima pil yang diduga pil koplo," ujar Mahendra Sulaksana, Kalapas Jombang.

Kasus penemuan sabu-sabu dan pil koplo tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Jombangbersama warga binaan penerima barang untuk diperiksa. Petugas sudah 2 kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Jombang.

Sebelumnya 1.800 butir pil dobel L yang diselundupkan melalui buah salak berhasil digagalkan. Demikian dilansir pada Liputan6, 17 November 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 November 2020, 15:48 WIB

Video Terkait

Spotlights