Sukses

Kuota Wisatawan di Kawasan Gunung Bromo Kini Bertambah

Reaktivasi tahap III kawasan Bromo, total wisatawan yang diperbolehkan untuk berkunjung menjadi 1.634 orang per hari

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menambah kuota wisatawan ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, menjadi 50 persen dari total kapasitas daya tamping mulai Jumat, 13 November 2020.

Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Kawasan Gunung Bromo Sarif Hidayat mengatakan, pada reaktivasi tahap III kawasan Bromo tersebut, total wisatawan yang diperbolehkan untuk berkunjung menjadi 1.634 orang per hari, dari sebelumnya 1.265 orang per hari.

"Hari Jumat ini sudah bisa akses kuota untuk 50 persen, ini merupakan reaktivasi tahap III," ujar dia, seperti dikutip dari Antara.

Sarif menjelaskan dari total kuota yang sebanyak 1.634 wisatawan per hari tersebut, akan dibagi pada berbagai titik yang ada.

Pada Bukit Cinta, diperbolehkan maksimal 56 orang per hari dan Penanjakan sebanyak 339 orang per hari. Kemudian, lanjutnya, di Bukit Kedaluh, maksimal pengunjung ditetapkan sebesar 172 orang per hari, Mentingen 200 orang per hari, dan untuk Savana Teletubies diperbolehkan sebanyak 867 orang wisatawan per hari.

"Ditetapkan setelah dilakukan rapat monitoring dan evaluasi reaktivasi bertahap wisata Gunung Bromo," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wisatawan Harus Patuh Protokol Kesehatan

Para pengunjung ke kawasan Bromo, Sarif menuturkan, harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya adalah menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan, serta memperhatikan kriteria kebersihan dan keamanan.

Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat COVID-19 yang masih berlaku. Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.

"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," kata Sarif.

Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.