Sukses

Polisi Tulungagung Bekuk Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban

Mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi tugas berbeda sebelum beraksi. Seperti yang mereka lakukan saat mencuri tas berisi uang.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua dari tujuh orang anggota komplotan pencuri spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban di daerah Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dini hari, 7 November 2020.

Kepala Polres Tulungagung AKBP Eva G Pandia menjelaskan, dalam penangkapan itu, kedua pelaku pencurian spesialis nasabah bank itu ditembak karena berusaha melawan polisi dan mencoba melarikan diri, Senin, 9 November 2020.

"Tiga pelaku lain ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kediri dan dua lain di Bandung, Jawa Barat. Total ada tujuh pelaku yang tergabung dalam satu komplotan ini dan telah beraksi di tujuh TKP," kata Pandia, dilansir dari Antara.

Saat operasi penangkapan pelaku pencurian spesialis nasabah bank berlangsung, Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dibantu tim Jatanras Polda DIY serta Unit Resmob Polres Bantul.

Tujuh orang pelaku yang ditangkap rupanya lima di antaranya berasal dari daerah yang sama, yakni dari Provinsi Bengkulu, yaitu Rejang Lebong, Lubuk Linggau, serta Bengkulu.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Pelaku Kejahatan

Mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi tugas berbeda sebelum beraksi. Seperti yang mereka lakukan saat mencuri tas berisi uang yang barusan diambil Widodo (42) di salah satu bank di Tulungagung, Selasa, 3 November 2020.

Komplotan ini biasa membagi tugas dan memiliki peran berbeda, di antaranya memetakan situasi di bank, mengamati nasabah yang mengambil uang di kasir, serta menancapkan paku yang dipasang di alas kaki lalu diselipkan di depan ban mobil korban saat berhenti di lampu merah.

Mereka bekerja secara terorganisasi. Ada yang "menggambar" situasi di dalam bank, memantau di parkiran kendaraan untuk memastikan posisi tas berisi uang nasabah, menguntit kendaraan korban, hingga melakukan eksekusi mencuri saat korban menghentikan kendaraan untuk memeriksa ban yang bocor.

"Komplotan ini pernah beraksi di Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Blitar, dan bahkan di Bandung, Jawa Barat. Modus mereka semua sama, kempes ban. Sebagian merupakan residivis," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.