VIDEO:Forkopimda Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Kasus Juni-Oktober
Barang bukti narkoba di antaranya, sabu-sabu seberat 78 kilogram, 14.000 butir pil ekstasi, dan 96.000 butir pil koplo dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020. Demikian diberitakan pada Liputan6, (27/10/2020).
Pemusnahan barang bukti narkoba digelar di halaman Polrestabes Surabaya dengan menggunakan mesin pembakar milik BNNP Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu 78,67 kilogram, 14.791 butir pil ekstasi, 17.728 butir pil happy five, dan 96.030 butir pil koplo.
Pemusnahan narkoba disaksikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir. Pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020.
Di antaranya barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi asal Malaysia beberapa waktu lalu. Total sebanyak 33 tersangka kasus narkoba ditangkap. Terdiri dari pengedar, dan kurir jaringan narkoba antar provinsi.
"Pagi ini sesuai dengan agenda, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kota Surabaya, kurang lebih untuk barang bukti, narkotika jenis sabu, kemudian ekstasi kurang lebih 15.000, kemudian happy five kurang lebih 18.000, kemudian kurang lebih 127 ribu jenis obat keras," kata Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni barang bukti sitaan narkotika wajib dimusnahkan, dalam waktu paling lama 7 hari, terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
So Sweet! Brandon Salim Beri Kejutan dengan Melamar Sang Kekasih di Jepang!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Adik Via Vallen dan Driver Ojol Korban Penggelapan Motor Sepakat Berdamai
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Wanita di Tangerang Habisi Keponakan
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Soal Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Keputusan Majelis Syura
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 4 jam yang lalu -
Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 4 jam yang lalu -
Ide Mix and Match Outfit Ala Byeon Woo Seok Cocok Untuk Kuliah!
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Inspirasi Outfit Girly Look Super Cute Ala Influencer Sunny Dahye
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Terungkap! Asal-Usul Baby Lily yang Diduga Diadopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Unik 4 jam yang lalu -
Chandrika Chika Jalani Asesmen Kasus Narkoba, Isu Blokir Rekening Harvey Moeis Dibuka
Hiburan 4 jam yang lalu -
Bergaya Ala Emo Girl, Potret Giselle Aespa Ini Sukses Bikin Tercengang
Lifestyle 5 jam yang lalu