Sukses

Polisi Amankan 169 Pemuda Terindikasi Bawa Bom Molotov Saat Demo di Grahadi Surabaya

Polisi masih identifikasi dan pendalaman terkait penangkapan 169 pemuda yang terindikasi membawa benda berbahaya seperti bom molotov saat demo UU Cipta Kerja di Surabaya, Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 169 pemuda yang terindikasi membawa benda berbahaya seperti bom molotov diamankan  oleh polisi saat aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur Selasa 20 Oktober 2020. 

"Jumlahnya yang diamankan sebanyak 169 orang. Kami melihat mereka ini di luar bagian elemen masyarakat yang penyampaian pendapat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Ada indikasi yang kita amankan dengan membawa bom molotov, kemudian pilog untuk vandalisme, dan miras," ia menambahkan.

Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil. 100-an pemuda yang diamankan tersebut saat ini tengah dilakukan pendalaman di Polrestabes Surabaya.

"Nanti kita klasifikasi dulu. Karena masih proses identifikasi dan pendalaman oleh penyidik," tegasnya. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerahkan 4.147 Personel

Sementara untuk pengamanan pada massa aksi hari ini, kata Trunoyudo, kekuatan yang dikerahkan sebanyak 4.147 personel. Mereka terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, Satpol PP, dinas pendidikan, dan juga dinas kesehatan. 

Seluruh personel itu sebar di 13 titik seperti pemerintahan, jalur keluar masuk Kota Surabaya, dan juga di sentra ekonomi. "Kita sebar kekuatannya," ujar dia. 

Sebelumnya aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Surabaya beredar di grup-grup WA yang bertuliskan, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh. Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober-Jumat 23 Oktober 2020.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyarakat. Sasaran demonstrasi yang dituju adalah Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.

Namun, sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekitar kurang lebih 3.000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.