Sukses

Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Belum Terlihat di Gedung Grahadi, Kawat Berduri Setia Menanti

Selain terpasang kawat berduri di sepanjang depan gedung Grahadi, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Surabaya juga disiagakan.

Liputan6.com, Surabaya - Ribuan demonstran dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa yang hendak unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, masih belum terlihat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020).

Hanya kawat berduri polisi yang senantiasa setia menanti demonstran di depan Gedung Negara Grahadi. Cuaca mendung pun nampak menyelimuti Kota Pahlawan di sore hari ini.

Selain terpasang kawat berduri di sepanjang depan gedung Grahadi, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Surabaya juga disiagakan. Sejumlah personel gabungan pengamanan juga bersiaga di sekitaran Gedung Grahadi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Unjuk Rasa pada 20 Oktober 2020

Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya beredar di grup-grup WA yang bertuliskan, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh. Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober-Jumat 23 Oktober 2020.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyarakat. Sasaran demonstrasi yang dituju adalah Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.

Namun, sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekitar kurang lebih 3.000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.