Sukses

Kapolda Jatim Minta Demo UU Cipta Kerja Tak Anarkis

Polda Jatim telah rapat koordinasi mengenai persiapan pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran meminta buruh dan aktivis yang akan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 20 Oktober 2020, tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

"Mudah-mudahan, saya titip pesan ke teman-teman yang akan berdemo, jangan anarkis," ujar Irjen Fadil saat bertemu dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim di Mapolda setempat di Surabaya, Senin,(19/10/2020), seperti dikutip dari Antara.

Polda Jatim telah rapat koordinasi mengenai persiapan pengamanan demo menolak UU Cipta Kerja yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kapolda menegaskan polisi akan membantu mengamankan jalannya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja agar berjalan lancar dan tertib. Dalam melakukan pengamanan, petugas tidak akan melakukan tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), seperti melakukan kekerasan pada pendemo.

"Polisi ini bukan orang gendeng, kalau Anda tertib, saya yakin polisi tidak mungkin bertindak di luar SOP. Kita ada protap nomor 1 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian mulai dari kendali tangan kosong hingga kendali keras. Kalau tidak ada yang merusak, membakar, melukai, masa polisinya ramai," ujar Kapolda Jatim.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolda Jatim Ingatkan Pendemo Patuh Protokol Kesehatan

Terlebih pada pandemi COVID-19 ini, Fadil menyebut pihaknya akan berusaha senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"Apalagi ini zaman COVID-19. Ini kita harus memisahkan unjuk rasa menyampaikan pendapat yang dijamin UU dengan tindakan anarkis yang memang tujuannya merusak," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Pada kesempatan sama, Kapolda Jatim juga membahas soal demonstran yang hasil tes cepat atau rapid test dinyatakan reaktif usai diamankan saat unjuk rasa UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu agar tidak menyebabkan timbulnya klaster baru.

"Saya selalu mengingatkan ini situasi COVID-19. Waktu itu kita tangkap di Jatim ada 634 orang, dari semua itu ada yang reaktif. Tadi di rakor pengamanan pemilu, saya juga sampaikan hati-hati dalam pengumpulan massa karena COVID-19 itu belum selesai," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.