Sukses

Dokter: Masa Pandemi COVID-19 Sangat Berisiko kepada Penderita Jantung

Ketika jantung sudah bermasalah, virus ini akan sangat mudah masuk lalu akan merusak bagian saluran saraf jantung sehingga menjadi ketidakstabilan fungsi jantung.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Fitrianti Suciati Laitupa, Sp.Jp menyatakan, penderita jantung menjadi satu dari dua kelompok paling berisiko jika terpapar COVID-19.

"Virus ini menyerang saluran pernapasan manusia, kemudian ke paru paru lalu ke jantung. Terlebih pada orang tua di usia lanjut, atau orang yang mempunyai penyakit bawaan terlalu berisiko," kata dr. Suciati di Tulungagung, ditulis Senin, 5 Oktober 2020

Kata dia, penyakit jantung adalah salah satu masalah kesehatan yang sangat berkaitan erat dengan corona virus (COVID-19).

Ketika jantung sudah bermasalah, virus ini akan sangat mudah masuk lalu akan merusak bagian saluran saraf jantung sehingga menjadi ketidakstabilan fungsi jantung, dilansir dari Antara.

"Di era pandemi COVID-19 ini sangat berisiko pada penderita penyakit jantung. Oleh karena itu sangat penting untuk tetap menjaga kesehatan jantung," katanya.

Dr. Fitrianti menjelaskan, terdapat risiko yang bisa menyebabkan kefatalan (fatality risk) saat seorang penderita jantung terinfeksi virus corona. Ada 3 pemburukan kondisi organ jantung yang bisa terjadi, yaitu;

Pertama, (virus) menginfeksi jantung dan mempengaruhi fungsi jantung sehingga harus bekerja lebih keras. Akibatnya, detak jantung menjadi cepat.

Kedua, virus akan merusak sel otot jantung yang menyebabkan peradangan jantung (miokarditis atau radang otot jantung).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merusak Sistem 'Kelistrikan' Jantung

Kondisi ini apabila terjadi, efeknya dapat melemahkan dan merusak sistem ‘kelistrikan’ jantung. Kondisi itu akan membuat jantung lebih sulit untuk memompa darah dan menyebabkan irama jantung yang tidak normal.

"Dan ketiga, menyebabkan 'tromboemboli' semacam (pembekuan pembuluh darah paru) berupa gumpalan darah yang kemudian akan menyumbat pembuluh darah dan menghambat aliran darah ke jaringan di paru-paru sehingga menyebabkan kematian jaringan paru-paru," katanya.

Fitrianti mengingatkan terdapat beberapa kondisi seseorang harus ke rumah sakit apabila mengalami gangguan pada jantung.

Ada empat kondisi darurat yang dialami, mulai dari nyeri dada sebelah kiri, sesak nafas, keluar keringat dingin, dada berdebar.

"Bila terjadi seperti ini sebaiknya meminta pertolongan darurat medis rumah sakit. Sambil menunggu ambulans datang, pertolongan pertama yang bisa dilakukan adalah pasien harus tenang dan melakukan tarikan nafas panjang dengan duduk rileks," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.