Sukses

Bapaslon Machfud-Mujiaman Jalani Tes PCR COVID-19 pada 17 September 2020

Pemeriksaan kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman yang sedianya dilakukan pada 8-9 September lalu, namun akhirnya ditunda karena Machfud dinyatakan positif COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman akan dilanjutkan pada 18 dan 19 September, dengan catatan pada tes 17 September, Machfud Arifin dinyatakan negatif dari COVID-19.

“Untuk jadwal pemeriksaan bapaslon Pak Machfud dan Pak Mujiaman dijadwalkan tes swab pada 17 September. Ketika nanti hasilnya negatif (COVID-19) maka bisa langsung masuk pada pemeriksaan kesehatan pada 18 dan 19 September,” ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020).

Pria yang akrab disapa Nano ini mengatakan, jika pada 17 September itu hasil tes swabnya masih belum sesuai dengan harapan bapaslon, maka isolasi mandiri ditambah tiga hari. “Sehingga pada 21 dan 22 September, baru dilakukan tes kesehatan,” ujar dia

Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman yang sedianya dilakukan pada 8-9 September lalu, namun akhirnya ditunda karena Machfud dinyatakan positif COVID-19.

Nano menjelaskan, untuk Surabaya, tahapan tes kesehatan sebenarnya sudah lewat, karena ada satu calon yang positif COVID-19. Namun, KPU Surabaya membuat tahapan baru dan itu diperbolehkan oleh KPU pusat.

“Memang diperbolehkan, jika salah satu bapaslon positif virus corona, maka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani itu ditunda hingga bapaslon tersebut dinyatakan negatif. Intinya seperti itu,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan KPU

Meski demikian, Nano enggan berandai-andai jika tes kesehatan belum bisa dilakukan hingga 21 dan 22 September sebelum penetapan pasangan calon, karena salah satu calon masih positif COVID-19.

“Kita hanya melihat tanggal 17 September itu, apakah yang bersangkutan datang untuk menjalani tahapan tes kesehatan, gitu saja. Saya tidak mau berandai-andai,” ujarnya.

Terkait proses terhadap pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji, Nano menyampaikan, saat ini KPU masih melanjutkan verifikasi syarat calon untuk Eri-Armuji.

"Pada 14 September kemarin, kita menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon untuk bapaslon Eri-Armuji,” ujarnya.

Sedangkan jadwal penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.