Sukses

Jubir Satgas: Persentase Kematian karena COVID-19 di Jatim Capai 7,14 Persen

Dari lima provinsi yang mencatatkan persentase kematian tertinggi karena COVID-19, salah satunya Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, ada kenaikan kasus kematian karena COVID-19 secara nasional. Selama sepekan, ada kenaikan kasus kematian COVID-19 sekitar tiga persen dari 663 menjadi 683.

Dari lima provinsi yang mencatatkan persentase kematian tertinggi karena COVID-19, salah satunya Jawa Timur. Wiku menuturkan, persentase kematian karena COVID-19 di  Jawa Timur 7,14 persen.

Kemudian Jawa Tengah 7,06 persen, Bengkulu 6,65 persen, Sumatera Selatan 5,95 persen, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 5,9 persen.

Demikian berdasarkan data yang dihimpun per 6 September 2020. Sementara itu, persentase angka kematian karena COVID-19 secara nasional sekitar 4,1 persen per 8 September 2020.

Untuk jumlah kematian kumulatif terbanyak antara lain Jawa Timur sebanyak 2.545 jiwa, DKI Jakarta sebanyak 1.271 jiwa, Jawa Tengah sebanyak 1.084 jiwa, Sulawesi Selatan sebanyak 371 jiwa dan Kalimantan Selatan sebanyak 370 jiwa.

"Ini target kita bersama agar kasus kematian tertinggi ini dapat diturunkan lebih banyak lagi (kasus kematian-red) sehingga sama dengan angka nasional, lebih baik lagi secara kolektif turunkan angka kematian dekati angka global,” ujar dia, ditulis Rabu (9/9/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Probolinggo Masuk Zona Merah COVID-19

Wiku menuturkan, tercatat 15 provinsi dengan 29 kabupaten/kota alami perubahan zona risiko dari oranye menjadi merah. Salah satunya di Jawa Timur yaitu Probolinggo.

Daerah lainnya yaitu di Aceh yaitu Aceh Jaya, Sumatera Utara di Kota Padang Panjang, Riau di Kampar, Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi, Kota Dumai, dan Sumatera Selatan di Lahat.

Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang, Jawa Tengah di Pati, Jawa Timur Probolinggo, Bali di Jembrana, Badung, Gianyar, Buleleng, Kota Denpasar, Sulawesi Selatan di Kota Makassar.

Kalimantan Tengah di Barito Selatan dan Barito Utara. Kemudian di Kalimantan Tengah di Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Kalimantan Timur di Kutai Kertanegara, Mahakam Ulu, dan Papua Barat di Teluk Bintuni.

"Perhatian kepada gubernur dari 15 provinsi, dan bupati, wali kota dari 29  kabupaten/kota untuk dapat dikendalikan keadaannya dan komponen masyarakat agar disiplin jalankan protokol kesehatan,” ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.