Sukses

Pecinta Satwa Les-Cakra Tulungagung Kecam Pertunjukan Topeng Monyet

Peraturan pemerintah tentang konservasi telah dibuat. Pergup Jatim tentang perlindungan satwa, termasuk larangan aksi topeng monyet juga telah dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pecinta satwa di Tulungagung yang tergabung dalam Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) mengecam sirkus jalanan topeng monyet yang masih terjadi di sejumlah wilayah, karena dinilai mengeksploitasi satwa secara berlebihan.

"Aksi-aksi topeng monyet yang kerap menjadi sirkus jalanan ini kami kecam. Sikap pemerintah daerah yang melakukan pembiaran atas eksploitasi dan kekerasan hewan ini lebih kami kecam lagi," kata Ketua Les-Cakra Yuga Hermawan saat dikonfirmasi melalui telepon di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 26 Agustus 2020.

Menurut dia, undang-undang dan peraturan pemerintah tentang konservasi telah dibuat. Pergup (Peraturan Gubernur) Jatim tentang perlindungan satwa, termasuk larangan aksi topeng monyet juga telah dikeluarkan.

Menurut Les-Cakra, peraturan turunan di tingkat daerah dalam bentuk perda harusnya juga segera dibuat, dilansir dari Antara.

"Kalau sudah ada perda, penegakan hukum terhadap pelaku usaha sirkus topeng monyet di jalanan di Tulungagung maupun daerah-daerah lain, bisa dicegah," ujar dia.

Isu itu pula yang sempat disampaikan para aktivis Les-Cakra saat bertemu pimpinan BKSDA Kediri, Selasa (25/8).

"Kami berharap BKSDA ikut mendorong daerah-daerah (pemerintah daerah) agar proaktif membuat perda tentang larangan atraksi topeng monyet," katanya di Tulungagung.

Plh Kepala BKSDA Kediri Daru Sudiro menyambut baik usulan dari relawan Les-Cakra dalam isu pengendalian topeng monyet.

"Kami tentu mendukung usulan tersebut dan berharap masing-masing pemerintah daerah, khususnya di wilayah (tugas) BKSDA Kediri lebih proaktif dalam membuat kebijakan yang ramah lingkungan dan berwawasan konservasi," kata Daru.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.