Sukses

Rekomendasi KNKT di Jalan Raya Jember-Banyuwangi untuk Cegah Kecelakaan

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan tidak ada jalur penyelamat di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan ada jalur penyelamat (forgiving road) di Jalan Raya Jember-Banyuwangi.

Jalur tersebut menurun dari Gunung Gumitir hingga lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kondisi jalan yang menurun dalam jarak yang panjang juga dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi tidak ada jalur penyelamat di sepanjang Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu," ujar senior investigator KNKT Ahmad Wildan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, (21/8/2020).

Berdasarkan standar keamanan internasional yang dibuat oleh International Road Assessment Programme (IRAP) menyebutkan setiap 1—1,5 kilometer jalan menurun harus disediakan jalur penyelamat.

"Hal itu tidak kami temukan di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan yang memiliki jalan menurun sepanjang 10—15 km, padahal banyak kendaraan berat yang melalui jalur tersebut," tutur dia.

Meskipun teknologi otomotif sudah menyediakan alternatif untuk mengatasi apa yang tadi disebut auxiliary brake. Namun, tidak semua pengemudi tahu sehingga tetap diperlukan jalur penyelamat.

"Jalur penyelamat itu sangat penting dan dibutuhkan di jalur menurun sehingga kendaraan yang mengalami rem blong bisa memakai jalur penyelamat yang disediakan di kiri jalur menurun," kata dia.

Ia mengatakan, Kementerian PUPR bisa bekerja sama dengan Pemkab Jember dalam menyediakan jalur penyelamat di jalur menurun Jalan Raya Jember-Banyuwangi.

"Jalur penyelamat yang berada di sisi kiri jalur menurun bisa dipakai sopir kendaraan untuk menghentikan laju kendaraan yang tidak terkendali untuk meminimalkan atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Enam Rekomendasi

KNKT juga memberikan enam rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Darat Jatim, yakni melakukan survei inspeksi keselamatan jalan.

Kemudian mengidentifikasi titik pemasangan papan peringatan brake fading, identifikasi pemasangan pagar pengaman jalan, dan melakukan peringatan batas kecepatan secara berulang pada setiap jalan datar.

"Kelima, diperlukan papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.