Sukses

Sambut Libur Tahun Baru Islam, KAI Daop 8 Surabaya Jalankan 23 KA Jarak Menengah/Jauh

Pada periode 1- 18 Agustus 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya telah melayani 165.512 penumpang terdiri dari 29.519 penumpang KA jarak menengah/jauh.

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 23 KA jarak menengah/jauh pada hari-hari yang telah ditentukan dan 46 perjalanan KA lokal yang beroperasi tiap hari. Hal ini untuk antisipasi lonjakan permintaan masyarakat pada masa liburan Tahun Baru Islam .

Tujuan kereta tersebut dari Surabaya dan Malang menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Banyuwangi.

Daftar perjalanan KA jarak menengah/jauh yang beroperasi pada masa angkutan libur Tahun Baru Islam pada 19-24 Agustus 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya menurut kota asal dan kota tujuan sebagai berikut:

1. Malang tujuan Ketapang / Banyuwangi (1 perjalanan KA)

a). KA Tawang alun: Malang - Ketapang

2. Malang tujuan Jakarta (6 perjalanan KA)

a). KA Malabar: Malang – Bandung – Pasar senen

b). KA Jayabaya: Malang – Surabaya Pasar turi – Pasar senen

c). KA Gajayana: Malang – Gambir

d). KA Mutiara Selatan:  Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir

e). KA Matarmaja: Malang – Pasar Senen

f). KA Bima: Malang - Surabaya Gubeng - Gambir

3. Surabaya tujuan Ketapang/ Banyuwangi (5 perjalanan KA)

a). KA Probowangi: Surabaya Gubeng – Ketapang

b). KA Wijayakusuma (125): Surabaya Gubeng – Ketapang

c). KA Mutiara Timur Pagi: Surabaya Gubeng – Ketapang

d). KA Mutiara Timur Malam: Surabaya Gubeng – Ketapang

e). KA Sritanjung (303): Surabaya Gubeng - Ketapang

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surabaya Tujuan Bandung

4. Surabaya tujuan Bandung (2 perjalanan KA)

a) KA Harina : Surabaya Pasar Turi – Cirebon – Bandung

b) KA Pasundan : Surabaya Gubeng – Banjar – Kiaracondong (Bandung)

5. Surabaya tujuan Jakarta (6 perjalanan KA)

a). KA Argo Wilis : Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir

b). KA Turangga : Surabaya gubeng – Bandung - Gambir

c). KA Kertajaya : Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen

d). KA Sembrani : Surabaya Pasar Turi – Gambir

e). KA Argo Anggrek : Surabaya Pasar Turi – Gambir

f). KA Dharmawangsa : Surabaya Pasar turi – Pasar Senen

6. Surabaya tujuan Semarang (1 perjalanan KA)

a). KA Maharani : Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol

7. Surabaya tujuan Cilacap (1 perjalanan KA)

a). KA Wijaya Kusuma (KA 123c): Surabaya gubeng - Cilacap

8. Surabaya tujuan Lempuyangan (1 perjalanan KA)

a). KA Sritanjung (KA 301): Surabaya Gubeng – Lempuyangan (Solo)

3 dari 4 halaman

Jumlah Penumpang

Pada periode 1- 18 Agustus 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya telah melayani 165.512 penumpang terdiri dari 29.519 penumpang KA  jarak menengah/jauh dan 135.993 penumpang KA Lokal.

Jumlah tersebut  naik 60,8 persen dibandingkan dengan volume penumpang pada periode 1-18  Juli 2020 sebesar 102.904 penumpang yang terdiri dari 9.786 penumpang KA Jarak Menengah/Jauh dan 93.118 penumpang KA Lokal.

"Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 23 perjalanan KA jarak menengah/jauh pada hari-hari tertentu di masa liburan Tahun Baru Islam 1442 H ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, (19/8/2020).

Ia mengharapkan, masyarakat agar mempersiapkan diri dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19.

4 dari 4 halaman

Patuh Protokol Kesehatan

Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan RNI menghadirkan layanan rapid test atau tes cepat seharga Rp85.000 di tiga  Stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang.

Jam pelayanan di Stasiun adalah 07.00 - 19.00 WIB. PT KAI Daop 8 Surabaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker.

"Suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang," ujar Suprapto.

Selain itu, bagi pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.