Sukses

Khofifah Imbau Bantuan Sosial Tak Sertakan Susu Kental Manis untuk Bayi

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyarankan produk bantuan sosial untuk masyarakat tidak menyertakan susu kental manis bagi bayi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong produk-produk bantuan sosial (bansos) yang diberikan ke masyarakat harus berkomposisi gizi seimbang untuk memenuhi kebutuhan protein keluarga, salah satunya telur.

Selain itu, ia juga menyarankan produk bantuan sosial untuk masyarakat tidak menyertakan susu kental manis bagi bayi. Hal ini karena dapat mempengaruhi kebutuhan gizi anak.

"Selama masa pandemi ini, di dalam bantuan sosial pastikan tidak ada produk-produk yang tidak mendukung kebutuhan gizi anak, seperti susu kental manis," tutur dia di sela menjadi pembicara pada webinar nasional Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama PP Muslimat NU, Selasa, 11 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut juga mengakui masih tingginya angka stunting atau kekerdilan di Jawa Timur.

Data dari Pemprov Jatim berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi stunting Jatim saat ini tidak terpaut jauh dari angka nasional, yaitu mencapai 26,91 persen dengan risiko stunting tertinggi di Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, Jember, Bondowoso, dan Pacitan.

Dia menuturkan, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, mengingat di dalam peta jalan penurunan stunting, pada 2024 harapannya bisa di bawah 25 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangan agar Ibu Tak Beri Susu Kental Manis kepada Bayi

Sementara itu, dr Ranti Astria Hannah, Sp.A sebagai perwakilan ibu milenial dalam kesempatan itu mengingatkan para ibu agar tidak memberikan susu kental manis untuk bayi dan sebagai Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Ia menuturkan, bayi memiliki preferensi rasa manis dan juga asin.

"Jadi, bila sudah diberikan makanan dengan gula berlebihan sejak dini, semakin besar akan menyukai rasa lebih manis lagi, sehingga seiring bertambah besar semakin tinggi gula yang dikonsumsi," ujar dia.

Kendati sejak 2018 BPOM telah melarang penggunaan kental manis untuk anak serta mengatur tentang label dan promosinya melalui PerBPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, masih banyak masyarakat tidak terinformasi mengenai hal tersebut.

"Maka, tidak heran masih ditemukan balita-balita dengan gizi buruk yang juga mengonsumsi kental manis," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ketua VII PP Muslimat NU Erna Soefihara mengatakan kurangnya pengetahuan dan tingkat ekonomi menjadi alasan anak-anak diberikan kental manis.

"Seperti kejadian yang kami temukan saat turun ke masyarakat, anak dari umur 2 bulan dikasih susu kental manis dan menjadi ketergantungan," ujar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.