Sukses

Polisi Ungkap Dua Faktor Bikin Kecelakaan Tinggi di Jawa Timur

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan menuturkan, kecelakaan di Jawa Timur termasuk tinggi. Tercatat ada 307 kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan membenarkan pernyataan pihak Mabes Polri, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Minggu ke-27 di wilayah setempat menjadi tertinggi se-Indonesia.

"Tertinggi dengan jumlah 307 laka, 400 luka ringan, enam luka berat dan 58 meninggal dunia. Karena kita jumlah penduduk cukup padat, arus juga padat. Sehingga wajar angkanya tinggi," tutur dia usai rapat gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis, (23/7/2020), seperti dikutip dari Antara.

Jumlah kecelakaan lantas terbanyak, lanjut Budi ialah kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor. Dia menyebut kejadian laka merata, tidak hanya di jalan perkotaan berkapasitas tinggi alias arteri saja, melainkan juga ada di jalur nonarteri.

"Kita kasih secara umum saja, secara umum tidak terjadi laka fatal," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

Budi berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar 14 hari, 23 Juli hingga 5 Agustus dapat menekan angka kecelakaan lantas ke depannya. Selama operasi, polisi akan razia pengecekan. Ada yang hanya akan ditegur dan ada pula yang ditilang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan e-Tilang

Selain itu, Ditlantas Polda Jatim juga juga akan memanfaatkan Electronic Traffic Lawa Enforcement (ETLE) atau e-Tilang. Tak hanya menindak pelanggar lalin tapi juga pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan. 

"Kita kasih teguran apabila tidak menggunakan masker," ucap Budi. Peneguran terhadap pengendara 'bandel' dalam protokol kesehatan ini sudah berjalan seminggu ini, lebih dulu daripada Operasi Patuh Semeru 2020. 

Namun, penerapan belum merata di kabupaten/kota se-Jatim. Hanya berlaku di Kota Surabaya dan Madiun saja.

"Hanya Surabaya dan Madiun. Dan nanti kita kirim (surat teguran) jenis pelanggaran tidak gunakan masker. Dalam suratnya kita beritahukan," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.