Sukses

Kantor DPRD Probolinggo Tutup 14 Hari Setelah Seorang Pegawai Positif COVID-19

Seluruh ASN dan pegawai tidak tetap di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo tetap bekerja dari rumah

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditutup sementara selama 14 hari sejak 20 Juli-2 Agustus 2020 setelah seorang pegawai di kantor setempat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Selama 14 hari kami bekerja di rumah karena ada pegawai di DPRD Kota Probolinggo terkonfirmasi positif terpapar virus corona sehingga baru masuk kantor pada 3 Agustus 2020," ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Mardi Prihartini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Kota Probolinggo, Selasa, (21/7/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo dan puluhan pegawai di sekretariat dewan sudah menjalani tes cepat dan tes usap COVID-19 di Kantor DPRD setempat. Namun, ada beberapa pegawai yang tidak hadir pada Senin, 20 Juli 2020 sehingga baru menjalani tes cepat dan tes usap di puskesmas setempat pada Selasa ini.

"Kami masih belum tahu hasil tes usapnya karena biasanya hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Surabaya keluar setelah beberapa hari kemudian, sehingga kami masih menunggu," tuturnya.

Meskipun kantornya tutup, lanjut dia, seluruh ASN dan pegawai tidak tetap di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo tetap bekerja dari rumah dan menyelesaikan pekerjaan yang biasa dilakukan.

"Apabila kami membutuhkan sejumlah dokumen yang ada di kantor, kami tetap datang ke DPRD Kota Probolinggo dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disemprot Disinfektan

Ia menuturkan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo melakukan penyemprotan di seluruh ruangan DPRD Kota Probolinggo pada Selasa ini.

"Dengan penyemprotan disinfektan di DPRD Kota Probolinggo dan semua anggota dewan, serta pegawai bekerja di rumah selama 14 hari diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona," tutur dia.

Sementara Plt Kepala Dinkes Kota Probolinggo dr Nurul H. Hidayati mengatakan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo dan pegawainya sudah dilakukan tes usap sesuai dengan prosedur karena ada yang terpapar virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

"Kami sudah lakukan tracing terhadap pasien yang terkonfirmasi positif dan mereka yang pernah kontak erat langsung diminta menjalani tes usap COVID-19," ujar dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Kota Probolinggo menyebutkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 161 orang dengan rincian dirawat di Kota Probolinggo sebanyak 42 orang, dirawat di Surabaya satu orang, dirawat di Kabupaten Situbondo satu orang, dan pasien yang sudah sembuh 112 orang, serta lima orang meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.