Sukses

UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah di Jawa Timur

Ketua Ketua DPD Hipmikimdo Jawa Timur Bambang Wahyuono cukup prihatin dengan rendahnya kepedulian UMKM dalam mendaftarkan produknya untuk mendapatkan HKI.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Surabaya, Jawa Timur yang telah mengajukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual  (HKI) mencapai 700 produk sejak 2015 hingga sekarang.

Di rata-rata ada sekitar 150 UMKM per tahun yang sadar untuk mengurus HKI. Sementara itu, di luar Surabaya, hanya sekitar 50 UMKM per tahun yang mau daftar HKI.

Ketua Ketua DPD Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Jawa Timur Bambang Wahyuono menuturkan, angka itu masih kecil, mengingat jumlah UMKM di Jawa Timur mencapai jutaan.

Angka tersebut masih kecil, mengingat jumlah UMKM di Jatim mencapai jutaan. Dari jumlah itu pendaftaran untuk HKI merek lebih banyak dibanding HKI paten. Sektor yang banyak mengajukan hak merek ini adalah makanan, minuman, dan restoran," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/6/3030).

Bambang menuturkan, kesadaran UMKM untuk daftar HKI masih rendah. Hal itu membuat rawan dipermasalahkan di ranah hukum.

"Kesadaran mereka untuk daftar HKI masih rendah sehingga rawan dipermasalahkan di ranah hukum. Kira-kira hanya 50 UMKM/tahun yang mau daftar HKI. Itu data se-Jatim di luar Surabaya," tutur dia.

Bambang cukup prihatin rendahnya kepedulian UMKM dalam mendaftarkan produknya untuk mendapatkan HKI. Hal ini mengingat adanya kasus restoran Geprek Bensu yang sempat muncul.

"Dengan adanya kasus itu, saat ini saya lihat pelaku UMKM pelan-pelan sudah mulai peduli kalau HKI itu penting, sebab rendahnya UMKM dalam mendaftar ke HKI karena tidak adanya pengetahuan dan minimnya informasi yang diterima," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hipmikimdo Bakal Terus Sosialisasi

Oleh karena itu, kata dia, Hipmikimdo akan terus mendorong dan rutin melakukan sosialisasi agar semakin banyak UMKM yang paham tentang HKI.

"Khusus untuk UMKM Surabaya, pengurusan HKI bisa dilakukan di mal pelayanan publik Siola. Bahkan, demi meningkatkan kepedulian, Disperindag Kota Surabaya juga telah memberikan fasilitas gratis pendaftaran HKI bagi UMKM yang masuk kategori berpenghasilan rendah," katanya.

Kemudian, kata dia, untuk UMKM yang tidak masuk golongan itu tetap bisa melakukan pengurusan di mal pelayanan publik dan mendapat keringanan biaya.

Terkait adanya COVID-19, Bambang menyebutkan saat ini sektor UMKM yang usahanya kian meningkat adalah makanan dan minuman sehat, seperti produk herbal.

"Sudah ada beberapa pengusaha kecil di bidang tersebut yang telah mengajukan pengurusan hak mereknya, dan ini menjadi pertanda bagus," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.