Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Tembak Mati Dua Pelaku dengan Kekerasan

Berikut sejumlah berita kriminal yang terjadi pada pekan ini, dan dirangkum pada Minggu, 28 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, sejumlah kasus diungkap polisi pada pekan ini. Hal itu mulai dari kasus pencurian motor, narkoba, dan pengunggah video dokter yang viral di Surabaya, Jawa Timur.

Mengawali pekan, Polda Jawa Timur menembak mati dua pelaku pencurian motor (curanmor) dengan kekerasan.

Pelaku itu berinisial HK (25) warga Kabupaten Probolinggo dan SH (20) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Berdasarkan catatan kriminal, ada 24 laporan terkait tindak pidana pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan curas yang dilakukan kedua pelaku pada 2019-2020.

"Tindak tegas terhadap dua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda. Keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas di lapangan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 Juni 2020.

Selain itu, polisi juga menangkap pengunggauh video dokter tanpa busana di Surabaya, Jawa Timur.  "Iya benar (sudah ditangkap-red). Kemarin di Jakarta," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin, 22 Juni 2020, saat dihubungi Liputan6.com.

Sudamiran menuturkan,pengunggah akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. "UU ITE, nanti kami akan rilis (terkait kasus-red),” kata Sudamiran.

Ingin tahu berita kriminal terjadi pada pekan ini? Berikut sejumlah rangkumannya pada Minggu, (28/6/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Polda Jatim Tembak Dua Pelaku Curanmor dengan Kekerasan

Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati dua pelaku pencurian motor (curanmor) dengan kekerasan.

Pelaku itu berinisial HK (25) warga Kabupaten Probolinggo dan SH (20) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Berdasarkan catatan kriminal, ada 24 laporan terkait tindak pidana pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan curas yang dilakukan kedua pelaku pada 2019-2020.

Bahkan, kedua pelaku juga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap salah satu anggota Babinsa TNI di Probolinggo.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 8 halaman

Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana yang Viral Ditangkap di Jakarta

Polisi menangkap pengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya, Jawa Timur. Video tersebut viral di media sosial pada pekan lalu.

"Iya benar (sudah ditangkap-red). Kemarin di Jakarta," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin, 22 Juni 2020, saat dihubungi Liputan6.com.

Sudamiran menuturkan,  pengunggah akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. "UU ITE, nanti kami akan rilis (terkait kasus-red),” kata Sudamiran.

Sebelumnya beredar sebuah video perempuan berambut panjang yang diduga dokter dalam kondisi berdiri dan tanpa busana di tepi jalan yang berlokasi diduga di Surabaya, Jawa Timur.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 8 halaman

Polisi Periksa Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Tepi Jalan Surabaya

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Arief Rizky Wicaksono membenarkan, pihaknya telah menangkap pengunggah video dokter tanpa busana berdiri di tepi jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap polisi di Jakarta Barat tanpa perlawanan, Sabtu, 20 Juni 2020. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Mapolrestabes Surabaya.

"Pemilik akun Twitter@filipus_nove, kami tangkap di kawasan Jakarta Barat, sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya pada Sabtu kemarin," ucap Arief, Senin, 22 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 8 halaman

Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 di Jatim Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengingkatkan masyarakat agar tidak melakukan penjemputan paksa jenazah Covid-19 karena dapat diancam pasal berlapis. Ancaman hukumannya di atas lima tahun kalau melanggar Pasal 212, 214, dan 216 KUHP.

“Belum ancaman hukuman melanggar UU karantina dan wabah penyakit," ujar Truno di Surabaya seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia mengatakan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyebut klaster jenazah di Jatim menjadi salah satu penyebab kasus corona terus meningkat. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi dia.

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 8 halaman

VIDEO: BNNK Nganjuk Tangkap 2 Residivis Kasus Narkoba, Sita 35 Gram Sabu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menangkap dua pelaku residivis kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti sabu seberat 35 gram. Berikut seperti diberitakan pada Fokus, 24 Juni 2020.

AR dan ND, keduanya warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Nganjuk. Kedua bandar narkoba jenis sabu ini ditangkap saat melintas di jalan tol Trans Jawa KM 226, masuk wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Berita selengkapnya baca di sini

7 dari 8 halaman

VIDEO: Aksi Nekat Pencuri di Kantor DPKP Mojokerto Saat Jam Masuk Kantor

Seperti inilah aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Jawa Timur, yang terekam CCTV.

Usai turun dari motornya, pelaku yang mengenakan jaket hitam ini masuk ke dalam kantor dengan santai dan tenang. Sebelum beraksi, pelaku nampak mondar-mandir melihat situasi dalam kantor.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku pun langsung mengambil tas, berisi laptop yang ditaruh korban di bawah meja kantor. Aksi pelaku terbilang nekat, karena dilakukan pagi hari, saat jam masuk kantor.

Berita selengkapnya baca di sini

8 dari 8 halaman

VIDEO: Petugas Lumpuhkan Seorang Pelaku Begal Motor di Lumajang

Abdul Aziz pelaku begal motor warga Dusun Karangpanas, Kecamatan Kunir ini tak bisa berkutik, setelah dilumpuhkan oleh Tim Reaksi Cepat Anti Bandit Polres Lumajang, Jawa Timur.

Pria berusia 22 tahun ini terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perampasan motor kepada dua orang korban di jalan Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung. Korban saat itu dipepet motornya, lalu diancam akan dibunuh. Demikian diberitakan pada program Fokus, 24 Juni 2020.

"Saya saat itu ndak merasa dari belakang dibuntuti, terus langsung dipepet, langsung yang dibonceng itu mengarahkan clurit ke arah saya dan ibu saya, kemudian kontak sepedanya langsung dimatikan, dan saya serahkan saja sepedanya," kata Dewi Holifatus, korban begal motor.

Berita selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.