Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur siap untuk menyelenggarakan pilkada serentak lanjutan pada 9 Desember 2020.
Pihaknya mengupayakan agar selain menjamin Pilkada serentak di Jatim akan berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai. Selain itu, Pemprov Jatim juga memastikan Pilkada serentak akan berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan.
"Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jawa Timur dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Dan yang terpenting juga aman dari penyebaran covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan," tegas Gubernur Kofifah dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di hotel, Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Khofifah juga akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak tinggi. Sebagai evaluasi partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres pada 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.
"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena Pandemi covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Khofifah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Upaya Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, telah melakukan beberapa hal, di antaranya menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020, menerbitkan beberapa surat edaran kepada bupati/walikota Penyelenggara Pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 10 September 2019 Nomor: 131/18656/011.2/2019.
Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.
Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020);Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Advertisement
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," ujar dia.
Advertisement
19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Gelar Pilkada
Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 akan ada 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti Pilkada, pada saat masa kampanye yaitu mulai 26 September 2020- 5 Desember 2020.
Dimungkinkan dalam hal ini Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah.
"Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan Penjabat Sementara (Pjs) karena Kepala Daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai Kepala Daerah," tegas Khofifah.
Advertisement
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 (enam belas) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota.
Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Selanjutnya
Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
Advertisement
Akan tetapi, dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan pilkadap yang berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman dan damai.
"Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim di dukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik" pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement