Sukses

Pemkot Surabaya Sering Kembalikan Data Tracing kepada Pemprov Jatim, Kenapa?

Data COVID-19 yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda, nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantumkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sering kali mengembalikan data terkonfirmasi positif COVID-19 ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim.

Menurut Pemkot Surabaya, hal itu karena sering kali data yang diberikan pemprov untuk ditracing atau dilacak tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita memastikan data yang tidak sinkron itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan tracing atau pelacakan ke lapangan, bukan yang sudah fix disampaikan kepada masyarakat melalui media.

"Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami, tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya, karena memang setelah ditracing tidak ada orangnya," kata Febria, Senin (22/6/2020), seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Febria menuturkan, data yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantumkan.

Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya, seperti salah satu warga yang ber-KTP Surabaya tapi sudah kerja dan sudah berdomisili di luar daerah.

Bahkan, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya, padahal orang tersebut tidak tinggal di Surabaya. Data-data itu dinilai tidak bisa masuk ke data Surabaya, karena memang tidak ada orangnya.

Febria memastikan banyak kasus seperti ini, sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke pemprov karena memang setelah ditracing ke lapangan, tidak ada orang itu.

"Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan bahwa orang tersebut tidak berdomisili di Surabaya, seperti data pasien berinisial Hery yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Dan data Hery ini bolak balik muncul di data Surabaya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data yang Dikembalikan Sudah Dilakukan Tracing

Febria juga memastikan, data-data yang dikembalikan ke Pemprov itu sudah benar-benar dilakukan tracing ke lapangan dan memang tidak ditemukan orangnya.

Ia juga memastikan, selama data pasien itu masih bisa dilacak, pasti petugas tracing di lapangan tidak akan pernah menyerah.  "Karena dari awal kita sudah tracing masif," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan, Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracing, sehingga data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh pemprov untuk dilakukan tracing itu langsung dimasukkan ke aplikasi. Kemudian langsung dibagi ke berbagai puskesmas yang ada di Surabaya.

"Jadi, tidak mungkin data itu double karena itu pakai NIK dan ada alamatnya juga. Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracing di lapangan," kata Fikser.

Oleh karena itu, ketika ada data yang dikembalikan ke Pemprov, data itu dinilai benar-benar tidak ditemukan di Surabaya.

"Seperti yang dicontohkan Bu Kadinkes, jika orang itu sudah 10 tahunan di luar Surabaya, pasti kami susah untuk melacak domisilinya, belum lagi kami harus terus bekerja keras dan masif melakukan tracing pasien Covid-19 yang baru, jadi ya kasus-kasus seperti ini sudah seharusnya tugasnya pemprov," pungkas Fikser. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.