Sukses

DPRD Surabaya Usul Tes Swab Massal hingga Warga Terpapar COVID-19 Diberi Tanda

Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H Thony mengusulkan tes swab massal dan warga terpapar COVID-19 diberi tanda khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H Thony mengusulkan warga yang terinfeksi virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 diberi tanda khusus untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.

"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," ujar A.H. Thony di Surabaya, Senin, (25/5/2020), seperti dikutip dari Antara.

Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak," tutur dia.

Dia menuturkan, untuk warga yang memakai gelang hijau, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, lanjut dia, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu ada edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Kecamatan di Surabaya Alami Kasus Tertinggi Corona COVID-19

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, 21 Mei 2020 menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.