Sukses

Pemkot Tegaskan Tak Ada Klaster Mal di Surabaya

Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita angkat bicara mengenai klaster yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak ada klaster penyebaran COVID-19 di dua pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.

"Kalau dilihat dari hasil tracing (pelacakan), sumber penularannya bukan di pakuwon mall, sehingga itu bukan klaster. Sedangkan yang di TP, di kami malah tidak ada," ujar Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Jatim, Selasa, 12 Mei 2020, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ketua Gugus Tracing Penanganan COVID-19 Jatim dr Kohar Hari Santoso yang mengatakan ada 52 klaster penyebaran COVID-19 di Jatim, di antaranya ada dari klaster pakuwon mall dan TP.

Febria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Surabaya ini menuturkan, klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularannya setelah dilihat dari hasil survei di lapangan dan prosesnya berjalan terus.

Selama ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan tracing secara massif dan ceritanya lengkap. "Nah, Pakuwon Mall itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster," ujar dia.

Ia menuturkan, ketika ada pasien terkonfirmasi COVID-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Puskesmas untuk dilakukan tracing.

"Nanti akan diketahui OTG-nya siapa aja? keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak Puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinkes Surabaya. Selanjutnya, Dinkes Surabaya melaporkan kepada Pemprov Jatim dan seterusnya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) sebelumnya menyebut hingga saat ini ada sekitar 16 klaster penularan virus corona di Surabaya di antaranya klaster luar negeri, klaster area publik sebanyak sembilan, klaster Jakarta, klaster tempat kerja berjumlah tiga, klaster seminar dan pelatihan ada dua, klaster perkantoran berjumlah dua dan klaster asrama.

Menurut Risma, ketika ada warga yang positif maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru. Ia mencontohkan, misalnya klaster dari luar negeri,  petugas akan terus menelusuri kontak orang tersebut dengan siapa saja.

Jika dalam penelusuran itu ditemukan ada yang terkonfirmasi, maka orang tersebut menjadi satu bagian dengan klaster luar negeri. "Seperti yang terjadi di PT HM Sampoerna itu bukan klaster baru," kata dia.

Sementara itu, pada Senin malam, 11 Mei 2020, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menuturkan, klaster mal di Surabaya masuk dalam 57 daftar klaster di Jatim. Menurut Emil, data klaster Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim benar.

"Kami tahu ini (klaster mal) ada keberatan dari pengelolanya. Tetapi kami ingin sampaikan dan memastikan bahwa informasi ini benar, clear, detail, dan ilmiah," ujar Emil saat mengikuti konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Terkait klaster tersebut, Emil tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah Pemprov Jatim akan merekomendasi Pemkot Surabaya terkait kebijakan terhadap mal. "Pemkot surabaya adalah pihak yang tentunya paling di garda terdepan, dalam menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya (kewenangan Pemkot Surabaya)," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.