Sukses

Gugus Tugas: Klaster COVID-19 Surabaya di Medsos Tak Semua Benar

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita menuturkan, ada beberapa nama klaster di media sosial (medsos) yang tidak benar.

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Jatim, menyatakan tidak semua nama-nama klaster penularan COVID-19 yang beredar di media sosial itu benar.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita menuturkan, ada beberapa nama klaster di media sosial (medsos) yang tidak benar, salah satunya klaster Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Satelit.

"Kalau rumah sakit ya bukan klaster. Kalau sakit ya di rumah sakit. Jadi tidak terhitung klaster," kata Feny sapaan akrab Febria Rachmanita, Selasa (12/5/2020), seperti dikutip Antara.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini menyebut klaster lainnya di medsos seperti pakuwon mal, PT sorini dan jalan Gembong juga bukan klaster karena tidak ditemukan ada yang terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut dia, untuk bisa disebut klaster tidak serta merta ketika ada satu orang yang positif dinyatakan penambahan klaster atau terhitung klaster baru.

"Klaster itu jika yang positif lebih dari dua. Itu baru bisa disebut klaster ya. Atau yang memang terus bertambah dan yang saya sampaikan tadi mereka bukan klaster," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut hingga saat ini ada sekitar 16 klaster penularan virus corona di Surabaya di antaranya klaster luar negeri, klaster area publik sebanyak sembilan, klaster Jakarta, klaster tempat kerja berjumlah tiga, klaster seminar dan pelatihan ada dua, klaster perkantoran berjumlah dua dan klaster asrama.

Menurut Risma, ketika ada warga yang positif maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru. Ia mencontohkan klaster dari luar negeri, di mana petugas akan terus menelusuri kontak orang tersebut dengan siapa saja. Jika dalam penelusuran itu ditemukan ada yang terkonfirmasi, orang tersebut menjadi satu bagian dengan klaster luar negeri. "Seperti yang terjadi di PT HM Sampoerna itu bukanlah klaster baru," ujar dia.

Sementara itu, pada Senin malam, 11 Mei 2020, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menuturkan, klaster mal di Surabaya masuk dalam 57 daftar klaster di Jatim. Menurut Emil, data klaster Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim benar.

"Kami tahu ini (klaster mal) ada keberatan dari pengelolanya. Tetapi kami ingin sampaikan dan memastikan bahwa informasi ini benar, clear, detail, dan ilmiah," ujar Emil saat mengikuti konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Terkait klaster tersebut, Emil tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah Pemprov Jatim akan merekomendasi Pemkot Surabaya terkait kebijakan terhadap mal. "Pemkot surabaya adalah pihak yang tentunya paling di garda terdepan, dalam menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya (kewenangan Pemkot Surabaya)," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.